ESDM Percepat PLTA Batang Toru 510 MW Demi Ketahanan Energi Sumatera

FACEINDONESIA.CO.ID-Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mempercepat pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru berkapasitas 510 megawatt (MW) guna memperkuat pasokan listrik sekaligus menjaga ketahanan energi di Sumatera.

Wakil Menteri ESDM Yuliot mengatakan percepatan proyek menjadi prioritas pemerintah setelah bencana hidrologi pada November 2025 merobohkan lima menara transmisi yang hingga kini masih berdampak pada sistem kelistrikan Sumatera.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, PLTA Batang Toru yang dikembangkan PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) memiliki peran strategis dalam memenuhi kebutuhan listrik di tengah keterbatasan energi primer.

“PLTA Batang Toru sudah siap masuk ke sistem (on-grid), sehingga percepatan penyelesaiannya sangat penting,” ujar Yuliot saat meninjau proyek di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.

Kementerian ESDM juga mempercepat pembangunan kembali jalur transmisi yang rusak agar listrik dari PLTA Batang Toru dapat segera disalurkan ke jaringan transmisi Sumatera.

Selain kendala transmisi, proyek senilai Rp21,6 triliun ini sebelumnya sempat menghadapi persoalan perizinan. Namun, setelah pencabutan sanksi administratif pada Maret 2026, proses administrasi kini berjalan paralel dengan pengujian teknis pembangkit.

Yuliot menegaskan percepatan proyek dibutuhkan untuk mendukung target bauran energi baru terbarukan nasional yang ditargetkan mencapai 21 persen pada akhir 2026

PLTA Batang Toru dibangun di atas lahan seluas 650 hektare di Kabupaten Tapanuli Selatan dengan kapasitas 510 MW. Proyek ini dikembangkan PT North Sumatera Hydro Energy bersama Sinohydro Corporation Limited sebagai kontraktor utama.

Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM, Eniya Listiyani Dewi, berharap PLTA Batang Toru dapat memasuki tahap Commercial Operation Date (COD) pada Oktober 2026 sehingga segera beroperasi secara komersial.

Selain PLTA Batang Toru, Kementerian ESDM juga menyiapkan sejumlah proyek energi baru terbarukan lainnya sebagai upaya memperkuat ketahanan energi nasional.
(ZID)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *