PT Permodalan Nasional Madani Borong 4 Penghargaan ESG di Indonesia Sustainability Award 2026

Dok. PNM

FACEINDONESIA.CO.ID – Komitmen PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dalam menerapkan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) kembali mendapat pengakuan nasional. Dalam ajang Indonesia Sustainability Award (ISA) 2026, PNM sukses meraih empat penghargaan bergengsi.

Empat penghargaan tersebut meliputi ESG Leadership Excellence Award, ESG Excellence kategori BUMN, Inclusive Social Impact Award, dan Best ESG in Financial Services.

Bacaan Lainnya

Ketua Penyelenggara ISA 2026, Maya Julianti, menyebut capaian ini menjadi bukti bahwa prinsip keberlanjutan dapat berjalan seiring dengan pertumbuhan bisnis dan dampak sosial yang nyata bagi masyarakat.

PNM dinilai berhasil mengintegrasikan ESG melalui layanan keuangan inklusif dan program pemberdayaan, khususnya bagi perempuan prasejahtera di berbagai daerah.

Penghargaan ESG Leadership Excellence Award diberikan sebagai apresiasi atas kepemimpinan Direktur Utama PNM, Kindaris, dalam menghadirkan layanan keuangan inklusif dengan tata kelola perusahaan yang baik.

Sementara penghargaan ESG Excellence kategori BUMN menjadi pengakuan atas konsistensi PNM dalam menjalankan bisnis yang selaras dengan prinsip keberlanjutan.

PNM juga menerima Inclusive Social Impact Award berkat keberhasilannya membuka akses pembiayaan dan pendampingan bagi jutaan perempuan prasejahtera hingga pelosok Indonesia.

Selain itu, penghargaan Best ESG in Financial Services menegaskan peran PNM dalam menghadirkan layanan keuangan yang mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif sekaligus berkelanjutan.

Direktur Utama PNM Kindaris menegaskan, penerapan ESG akan terus menjadi bagian penting dari strategi perusahaan.

Menurutnya, keberlanjutan tidak hanya diwujudkan melalui tata kelola yang baik, tetapi juga lewat dampak sosial yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Pencapaian ini semakin memperkuat posisi PNM sebagai lembaga keuangan nonbank yang fokus pada pembiayaan ultra mikro sekaligus pemberdayaan ekonomi kerakyatan, termasuk di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). (SAN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *