Menteri Ara Wajibkan Rumah Baru Tanam Pohon, REI Siap Jalankan

Dok.REI

FACEINDONESIA.CO.ID – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mendorong kebijakan penanaman pohon di setiap pembangunan rumah subsidi maupun rumah komersial. Gagasan tersebut disampaikan saat menghadiri peresmian Monumen Penanaman Sejuta Pohon yang digelar Realestat Indonesia (REI) di Taman Kehati, Lampung Selatan, Kamis (7/5/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian HUT REI ke-54 yang berlangsung pada 5-7 Mei 2026 di Provinsi Lampung. Acara turut dihadiri Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan jajaran Forkopimda.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Menteri yang akrab disapa Ara itu mengapresiasi komitmen REI yang terus menjalankan program penghijauan di berbagai daerah.

Menurutnya, target penanaman sejuta pohon yang diusung REI sangat realistis dan memiliki perhitungan yang jelas.
Ara bahkan meminta jajarannya segera menyiapkan aturan agar setiap rumah baru yang dibangun pengembang wajib menanam minimal satu pohon.

“Kalau setiap rumah subsidi maupun komersial wajib menanam satu pohon, saya kira itu sangat baik untuk lingkungan. Tolong segera dibuatkan kebijakannya,” tegas Ara.

Ketua Umum DPP REI Joko Suranto menyambut positif rencana tersebut. Ia mengatakan, program penghijauan sebenarnya sudah dijalankan REI sejak 2023, khususnya pada pembangunan rumah subsidi.

Menurut Joko, target sejuta pohon dihitung berdasarkan rata-rata pembangunan rumah subsidi anggota REI yang mencapai sekitar 120 ribu unit per tahun atau sekitar 46 persen dari total nasional.

“Jika setiap rumah subsidi menanam dua pohon selama empat tahun kepengurusan, jumlahnya bisa mendekati satu juta pohon,” ujarnya.

REI optimistis target tersebut tercapai karena program penanaman pohon juga diterapkan di proyek rumah komersial. Selain mendukung pembangunan hunian, langkah itu dinilai penting untuk menjaga kelestarian lingkungan bagi generasi mendatang. (San)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *