Menteri Ara Percepat Legalitas Lahan untuk Rumah Rakyat

Dok.Kementerian Menteri PKP Maruarar Sirait . Dok, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP)

FACEINDONESIA.CO.ID – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memperkuat sinergi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta Satgas Anti Mafia Tanah guna mempercepat penyediaan lahan bagi program rumah rakyat, khususnya untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Kolaborasi tersebut dilakukan untuk memastikan setiap lahan yang akan dimanfaatkan memiliki kepastian hukum sehingga pembangunan hunian dapat berjalan lebih cepat dan bebas dari sengketa.

Bacaan Lainnya

Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan, persoalan lahan masih menjadi tantangan utama dalam percepatan pembangunan perumahan. Karena itu, kerja sama lintas kementerian dan lembaga diperlukan agar aset negara bisa dimanfaatkan secara optimal bagi masyarakat.

“Kebijakan harus pro rakyat dan juga mendukung dunia usaha,” ujar Maruarar Sirait usai pertemuan dengan jajaran ATR/BPN dan Satgas Anti Mafia Tanah di Jakarta.

Pertemuan tersebut dihadiri Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN Ilyas Tedjo Prijono, Ketua Satgas Anti Mafia Tanah Brigjen Pol Hendra Gunawan, Sekjen Kementerian PKP Didyk Choiroel, Dirjen Perumahan Perkotaan Sri Haryati, serta Plt Dirjen Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Roberia.

Ara mengungkapkan, hingga kini belum ada lahan negara yang benar-benar siap digunakan untuk pembangunan rumah. Karena itu, pemerintah terus mengidentifikasi aset negara yang memiliki legalitas jelas agar dapat dimanfaatkan untuk pembangunan rumah tapak maupun rumah susun.

Menurutnya, pemerintah tidak hanya mengejar ketersediaan lahan, tetapi juga memastikan seluruh proses sesuai ketentuan hukum. Kepastian legalitas menjadi fondasi penting agar proyek perumahan tidak terkendala sengketa di kemudian hari.

Koordinasi juga terus dilakukan bersama Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid beserta jajarannya agar aset negara yang berhasil diamankan dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat.

“Tujuan kita satu, yaitu memanfaatkan aset negara untuk kesejahteraan rakyat,” tegas Ara.

Ia menambahkan, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan seluruh kementerian bergerak cepat menyelesaikan berbagai hambatan pembangunan, termasuk penyediaan lahan bagi program perumahan nasional.

“Kita ingin bergerak cepat membantu rakyat. Hukum tetap menjadi panglima,” tutupnya.(DEN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *