LPS Pastikan Tabungan Masyarakat Terus Tumbuh, Isu ‘Makan Tabungan’ Dibantah

Dok.Lembaga Penjamin Simpanan

FACEINDONESIA.CO.ID – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) membantah anggapan bahwa masyarakat Indonesia kini ramai-ramai menguras tabungan atau “makan tabungan” demi memenuhi kebutuhan hidup. Berdasarkan data LPS, simpanan masyarakat di perbankan justru terus meningkat pada seluruh kelompok nominal.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu, mengatakan pertumbuhan simpanan tersebut menunjukkan kondisi keuangan masyarakat secara umum masih terjaga.

Bacaan Lainnya

“Enggak ya (makan tabungan). Semua masih tumbuh dan bergerak,” ujar Anggito di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/7/2026).

Menurutnya, kenaikan dana simpanan juga mencerminkan mulai membaiknya daya beli masyarakat. Dana yang tersimpan di perbankan ikut mendukung aktivitas ekonomi, terutama sektor riil.

“Itu menunjukkan sirkulasi dana yang masuk ke bank mendukung kegiatan ekonomi, khususnya sektor riil,” katanya.

Data LPS mencatat simpanan masyarakat di bawah Rp100 juta tumbuh 4,95 persen secara tahunan (year on year/yoy) hingga Mei 2026. Angka ini lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pada Desember 2025 yang sebesar 3,43 persen.

Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank, Doddy Zulverdi, menegaskan data tersebut tidak menunjukkan adanya fenomena masyarakat menghabiskan tabungan untuk kebutuhan sehari-hari.

“Kalau melihat angka-angka ini, fenomena makan tabungan tidak demikian. Simpanan sampai Rp100 juta masih tumbuh positif, bahkan lebih baik dibandingkan akhir 2025,” ujarnya.

Secara keseluruhan, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan nasional pada Mei 2026 tumbuh 13,47 persen (yoy). Seluruh kelompok simpanan mencatat pertumbuhan positif, termasuk simpanan di atas Rp5 miliar yang masih naik 21,45 persen meski sedikit melambat dibandingkan Desember 2025 sebesar 22,76 persen.

“Intinya, semua kelompok simpanan, mulai dari di bawah Rp100 juta hingga di atas Rp5 miliar, semuanya tumbuh positif,” kata Doddy.
Meski demikian, Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, mengingatkan agar data tersebut tidak diartikan sebagai tanda seluruh masyarakat telah lepas dari tekanan ekonomi.

Menurutnya, pertumbuhan simpanan secara agregat belum mencerminkan pemerataan kesejahteraan. Sebagian kenaikan dana besar masih dipengaruhi penempatan dana pemerintah, sementara rasio DPK terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang sekitar 42 persen menunjukkan kapasitas tabungan domestik Indonesia masih relatif rendah dibandingkan sejumlah negara Asia.

“Kondisi ini menandakan ketergantungan terhadap sumber pembiayaan eksternal masih menjadi tantangan struktural,” ujarnya.

Yusuf menilai berbagai indikator makroekonomi memang menunjukkan pemulihan yang positif. Pertumbuhan ekonomi kuartal I 2026 mencapai 5,61 persen, inflasi Juni sebesar 3,34 persen (yoy), kredit perbankan tumbuh 12,67 persen, dan likuiditas perbankan tetap terjaga.

Namun, sebagian rumah tangga masih menghadapi tekanan akibat meningkatnya beban cicilan, sementara daya beli kelompok menengah ke bawah masih ditopang subsidi energi, bantuan sosial, dan berbagai program pemerintah.

Pelaku UMKM dan sektor informal juga masih menghadapi kenaikan biaya produksi serta harga pangan yang membuat masyarakat lebih berhati-hati dalam membelanjakan pendapatannya.

Karena itu, Yusuf mendorong pemerintah menjaga momentum pemulihan ekonomi dengan memperkuat pendapatan riil masyarakat, menciptakan lapangan kerja produktif, memperluas akses pembiayaan bagi UMKM, serta meningkatkan literasi keuangan agar dana masyarakat yang tersimpan di perbankan semakin produktif bagi perekonomian.

Di sisi lain, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi Juni 2026 sebesar 0,44 persen secara bulanan, 1,79 persen secara tahun kalender, dan 3,34 persen secara tahunan. Sementara Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) masih berada di zona optimistis meski menunjukkan tren penurunan dalam beberapa bulan terakhir.

Untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah bersama DPR memprioritaskan pengendalian inflasi di tengah ketidakpastian ekonomi global. Selain memastikan tarif listrik bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap tidak naik pada periode Juli–September 2026, pemerintah juga menggulirkan paket stimulus ekonomi pada semester II 2026 guna menopang konsumsi masyarakat. (ZID)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *