FACEINDONESIA.CO.ID-Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan sejumlah kebijakan strategis pemerintah berhasil mendorong pemulihan sektor manufaktur nasional.
Hal itu tercermin dari Indeks Manajer Pembelian (PMI) Manufaktur Indonesia yang kembali masuk zona ekspansi pada Juli 2026.
Berdasarkan data S&P Global, PMI Manufaktur Indonesia naik menjadi 50,2 pada Juli 2026, dari 46,9 pada Juni. Angka di atas 50 menandakan aktivitas manufaktur kembali mengalami ekspansi.
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, mengatakan kenaikan 3,3 poin tersebut menunjukkan aktivitas industri mulai pulih. Peningkatan produksi, stabilnya pesanan baru, dan bertambahnya penyerapan tenaga kerja menjadi faktor utama yang menopang perbaikan tersebut.
Menurutnya, dua kebijakan pemerintah berperan besar dalam pemulihan industri. Pertama, kepastian pelaksanaan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang membantu menjaga daya saing industri pengguna gas. Kedua, relaksasi bea masuk impor bahan baku plastik yang mampu menekan biaya produksi di berbagai sektor, seperti makanan dan minuman, kemasan, otomotif, hingga elektronika.
Kemenperin menilai kombinasi kedua kebijakan tersebut memberikan kepastian bagi dunia usaha sekaligus meningkatkan optimisme pelaku industri dalam beberapa bulan ke depan.
Meski demikian, pemerintah tetap mengingatkan pelaku industri untuk mewaspadai tantangan global, termasuk gangguan rantai pasok dan fluktuasi nilai tukar. Kemenperin berkomitmen menjaga pasokan bahan baku, keterjangkauan energi, serta perlindungan pasar domestik agar tren pemulihan manufaktur berlanjut pada semester II 2026.
Secara regional, PMI Indonesia berada di level 50,2, sejajar dengan Malaysia. Sementara Filipina mencatat 51,8 dan Vietnam 52,9, sedangkan Myanmar masih berada di zona kontraksi dengan PMI 49,3.(ZID)






