Kemenperin Butuh Rp452 Miliar untuk Cetak Wirausaha Industri Baru

FACEINDONESIA.CO.ID- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp452,50 miliar pada 2027 untuk mendukung program penumbuhan wirausaha industri baru. Program ini menjadi bagian dari upaya memperkuat struktur dan daya saing industri nasional.

Usulan tersebut merupakan salah satu komponen terbesar dari tambahan anggaran Kemenperin sebesar Rp1,72 triliun yang diajukan untuk memperkuat sejumlah program prioritas pembangunan industri pada 2027.

Bacaan Lainnya

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, penguatan industri nasional membutuhkan dukungan kebijakan dan pembiayaan yang memadai. Hal tersebut penting untuk menjaga pertumbuhan sektor manufaktur sekaligus meningkatkan produktivitas dan nilai tambah di dalam negeri.

“Industri manufaktur menunjukkan kinerja yang positif dan tetap menjadi salah satu motor utama perekonomian nasional. Karena itu, momentum ini harus terus kita jaga melalui kebijakan dan program yang mampu memperkuat struktur industri, meningkatkan produktivitas, memperluas pasar, serta menciptakan nilai tambah yang semakin tinggi di dalam negeri,” kata Agus dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Senin (31/8/2026).

Pada 2027, Kemenperin memperoleh pagu anggaran sebesar Rp2,01 triliun, turun Rp488,16 miliar dibandingkan pagu awal 2026 sebesar Rp2,50 triliun. Kondisi tersebut membuat ruang anggaran untuk belanja nonoperasional dan program prioritas menjadi lebih terbatas.

Menurut Agus, kondisi anggaran perlu menjadi perhatian karena kebutuhan belanja operasional dasar, termasuk belanja pegawai serta pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian, terus meningkat.

Karena itu, Kemenperin mengajukan tambahan anggaran Rp1,72 triliun untuk sejumlah program strategis. Selain penumbuhan wirausaha industri baru, anggaran tersebut mencakup pendidikan dan pelatihan vokasi sektor industri prioritas sebesar Rp207,90 miliar serta restrukturisasi mesin dan peralatan bagi industri padat karya dan IKM sebesar Rp174,50 miliar.

Tambahan anggaran juga diarahkan untuk mendukung hilirisasi dan industrialisasi, rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatera, pengadaan alat uji penerapan SNI wajib, serta penguatan fasilitas dan sentra industri kecil dan menengah (IKM).

Sebelumnya, Kemenperin menetapkan pembangunan SDM industri dan penguatan IKM sebagai bagian dari delapan program utama pada 2027. Dari pagu anggaran yang tersedia, pembangunan SDM industri mendapat alokasi Rp106,94 miliar, sementara penguatan IKM sebagai rantai pasok memperoleh Rp59,96 miliar.

Program tersebut diarahkan untuk mendukung pendidikan dan pelatihan industri, penyediaan sarana dan prasarana kompetensi, penumbuhan wirausaha baru IKM, pemberdayaan IKM, serta penguatan sentra-sentra IKM di berbagai daerah.

Kemenperin menilai penguatan pelaku usaha industri semakin penting di tengah agenda pemerintah mendorong hilirisasi, pengembangan industri bernilai tambah tinggi, peningkatan daya saing industri padat karya, transformasi industri hijau, dan perluasan pasar ekspor.

Di sisi lain, industri pengolahan nonmigas menunjukkan pertumbuhan positif. Pada triwulan II-2026, sektor tersebut tumbuh 5,32 persen secara tahunan, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,29 persen.

Industri pengolahan nonmigas juga menjadi sumber pertumbuhan terbesar perekonomian nasional dengan kontribusi 0,97 poin persentase. Kontribusinya terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional mencapai 16,83 persen atau sekitar Rp1.102,88 triliun.

Agus berharap dukungan terhadap rencana kerja dan anggaran Kemenperin 2027 dapat memperkuat pelaksanaan program prioritas industri. Dengan pembiayaan yang memadai, peningkatan produktivitas, daya saing, nilai tambah, dan struktur industri diharapkan mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.(DRI)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *