BAZNAS RI Perkuat UPZ Kemenhut, Mudahkan ASN Berzakat

FACEINDONESIA.CO.ID- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI terus memperkuat pengelolaan zakat di lingkungan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI melalui optimalisasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dan peningkatan syiar zakat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penguatan tersebut mengemuka dalam acara serah terima jabatan kepengurusan UPZ BAZNAS Kementerian Kehutanan RI periode 2026-2030 di Gedung Kemenhut, Jakarta, Jumat (18/9/2026).

Bacaan Lainnya

Acara dihadiri Kepala Divisi Pengumpulan Kementerian dan Lembaga Nonkementerian BAZNAS RI Dr. Mohan, S.E., M.E.I., Sekretaris Jenderal Kemenhut sekaligus Penasihat UPZ Kemenhut Dr. Ir. Mahfudz, M.P., Kepala Biro Umum sekaligus Ketua UPZ Kemenhut Irfan Mudofar, S.Hut., M.A., M.A.P., serta Ketua UPZ Kemenhut periode 2018-2025 Ir. Sudjoko Prajitno.

Pimpinan Mobilisasi dan Pengumpulan BAZNAS RI, Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM, mengatakan penguatan UPZ penting untuk mengoptimalkan potensi zakat sekaligus memudahkan ASN dalam menunaikan kewajibannya.

“Pengelolaan zakat di lingkungan kementerian dan lembaga, termasuk di Kemenhut, memerlukan dukungan dan sinergi dari berbagai unsur. Keberadaan UPZ perlu diperkuat agar menjadi bagian dari ekosistem pelayanan zakat yang memberikan kemudahan kepada ASN serta mendukung tata kelola zakat yang amanah dan akuntabel,” ujar Rizaludin.

Sementara itu, Deputi Mobilisasi dan Pengumpulan BAZNAS RI, H. M. Arifin Purwakananta, S.I.Kom., M.I.Kom., CWC., CFRM., menekankan pentingnya kesiapan dalam pengelolaan zakat, mulai dari penghimpunan, organisasi, sumber daya manusia, sistem layanan, administrasi, data, pelaporan hingga komunikasi dengan muzaki.

Menurutnya, pelayanan zakat harus dilakukan secara cepat dan profesional, dengan memastikan pengelolaan dana berlangsung amanah, transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan syariat.

Kepala Divisi Pengumpulan Kementerian dan Lembaga Nonkementerian BAZNAS RI, Dr. Mohan, mengapresiasi komitmen Kemenhut dalam mengembangkan pengelolaan zakat melalui UPZ.

Ia menilai sinergi antara Kemenhut dan BAZNAS RI perlu terus diperkuat agar pengelolaan zakat berjalan secara terintegrasi. Selain mekanisme pembayaran, edukasi mengenai kewajiban zakat juga perlu dilakukan secara berkelanjutan, termasuk terkait nisab, haul, objek zakat, dan mekanisme penunaian.

Kepala Biro Umum sekaligus Ketua UPZ Kemenhut, Irfan Mudofar, mengatakan pengelolaan zakat bukan sekadar aktivitas administratif, tetapi juga bagian dari upaya membangun kesadaran ibadah harta di lingkungan ASN.

Senada, Sekretaris Jenderal Kemenhut sekaligus Penasihat UPZ Kemenhut, Dr. Ir. Mahfudz, menekankan pentingnya pengelolaan zakat secara amanah, tertib, profesional, dan berkelanjutan.

Menurutnya, UPZ bersama petugas layanan zakat memiliki peran strategis dalam memberikan pelayanan kepada ASN yang menunaikan zakat sekaligus memastikan pengelolaannya berjalan dengan baik.(SAN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *