Banpres Rp115,77 Miliar untuk UMKM Terdampak Bencana di Sumbar

FACEINDONESIA.CO.ID- Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyiapkan Bantuan Presiden (Banpres) rehabilitasi usaha mikro senilai Rp115,77 miliar bagi 38.507 pengusaha mikro terdampak bencana di Sumatera Barat (Sumbar). Bantuan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat pemulihan aktivitas ekonomi masyarakat pascabencana.

Sekretaris Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian UMKM Rahmadi mengatakan, total alokasi anggaran untuk Provinsi Sumatera Barat pada 2026 mencapai Rp119,3 miliar. Anggaran tersebut terbagi dalam tiga klaster program, yakni Banpres rehabilitasi usaha mikro, pemberdayaan UMKM, dan Klinik UMKM Minang Bangkit.

Bacaan Lainnya

“Total alokasi anggaran untuk Provinsi Sumatera Barat pada 2026 sebesar Rp119,3 miliar yang terbagi dalam tiga klaster,” ujar Rahmadi saat membuka Sosialisasi Program/Kegiatan Pascabencana Provinsi Sumatera Barat di Padang, Rabu (2/9).

Setiap pengusaha mikro yang memenuhi persyaratan akan memperoleh bantuan sebesar Rp3 juta untuk mendukung proses rehabilitasi usaha.

Rahmadi menjelaskan, pendataan calon penerima menjadi tahap penting agar bantuan tepat sasaran. Jumlah pengusaha mikro yang diusulkan juga akan ditambah 25 persen dari kuota sebagai antisipasi adanya calon penerima yang terkendala proses validasi.

“Kalau nanti jumlahnya lebih, data tersebut akan disimpan untuk tahun 2027. Hal ini juga akan memudahkan dinas terkait dalam pendataan pengusaha mikro yang akan menerima Banpres selanjutnya,” katanya.

Sosialisasi program telah dimulai sejak Agustus 2026, sedangkan kegiatan pemberdayaan UMKM direncanakan mulai akhir September 2026.

Pemerintah kabupaten/kota di Sumatera Barat akan melakukan validasi data UMKM terdampak bencana, menyiapkan penanggung jawab atau person in charge (PIC), serta memastikan kesiapan lokasi dan peserta kegiatan.

Sebanyak 13 kabupaten/kota terdampak bencana akan dikelompokkan ke dalam tiga regional layanan yang berpusat di Kabupaten Agam, Kota Padang, dan Kepulauan Mentawai. Pembagian tersebut dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan program dan memastikan bantuan menjangkau UMKM yang membutuhkan.

Rahmadi menegaskan, pemulihan UMKM pascabencana membutuhkan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, terutama untuk memastikan akurasi data penerima dan kelancaran program di lapangan.

“Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam membangun pemahaman bersama serta memperkuat sinergi dan koordinasi agar program pemulihan berjalan efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Barat Endrizal mengapresiasi Kementerian UMKM atas pelaksanaan program pemulihan bagi pengusaha UMKM terdampak bencana.

Pemprov Sumatera Barat, kata Endrizal, akan mempercepat penyelesaian administrasi dan memastikan data calon penerima sesuai ketentuan serta menggambarkan kondisi lapangan secara akurat.

“Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk melaksanakan administrasi ini tepat waktu. Jika memungkinkan, kami akan mempercepatnya sesuai yang dijanjikan Bapak Gubernur dalam rapat sosialisasi sebelumnya, tentunya sesuai dengan aturan yang ada dan berdasarkan data yang akurat,” kata Endrizal.(ZID)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *