Kemenperin Perkuat Industri Halal Lewat Kolaborasi Sektor Keuangan

FACEINDONESIA.CO.ID- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memperluas kolaborasi dengan kawasan industri, pelaku usaha, sektor jasa keuangan, dan mitra internasional untuk memperkuat ekosistem industri halal nasional serta meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pengembangan industri halal membutuhkan keterhubungan antara industri, kawasan, pembiayaan, rantai pasok, teknologi hingga akses pasar.

Bacaan Lainnya

“Pengembangan industri halal tidak dapat dilakukan secara parsial. Kita membutuhkan ekosistem yang menghubungkan industri, kawasan, pembiayaan, rantai pasok, teknologi, hingga akses pasar,” ujar Agus dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (26/9/2026).

Penguatan kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan dua kerja sama dalam rangkaian Halal Indo 2026 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang, Jumat (25/9/2026).

Kerja sama pertama berupa Memorandum of Understanding (MoU) antara Gallant Venture Ltd dan Maybank Singapore Limited untuk mendukung promosi Bintan Inti Halal Hub, pengembangan ekosistem halal dan layanan perbankan syariah.

Sementara kerja sama kedua berupa Letter of Intent (LoI) antara Pusat Industri Halal Kemenperin dan PT Maybank Indonesia Tbk mengenai sinergi pengembangan industri halal.

Kerja sama tersebut mencakup fasilitasi pembiayaan syariah, peningkatan kapasitas pelaku usaha, fasilitasi sertifikasi halal, serta perluasan akses pasar domestik dan internasional.

Kemenperin sebelumnya telah menetapkan Bintan Inti Halal Hub sebagai salah satu Kawasan Industri Halal di Indonesia. Kawasan ini diarahkan untuk mendukung produksi, pengembangan dan distribusi produk halal sekaligus meningkatkan daya saing produk Indonesia.

Kepala Pusat Industri Halal Kemenperin Dewi Setiawati mengatakan, dukungan pembiayaan dibutuhkan pelaku industri untuk meningkatkan kapasitas usaha, memperluas pasar, memperkuat rantai pasok dan meningkatkan kemampuan menembus pasar global.

“Industri halal membutuhkan dukungan pembiayaan yang sejalan dengan kebutuhan pengembangan industri. Melalui sinergi ini, kami ingin memacu terciptanya akses yang lebih luas bagi pelaku industri terhadap layanan keuangan,” ujarnya.

Selain itu, digelar business meeting yang dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan antara PT Arafa Arinaya Asia (Arafatea) dengan PT Cakra Internusa Asa, PT Tiga Teh Terbaik dan PT Umeken OEM Indonesia.

Kesepakatan tersebut mencakup penyediaan bahan baku alami berbasis teh, matcha dan kelor (moringa) untuk produk makanan dan minuman ringan. Kerja sama juga mencakup riset dan pengembangan manufaktur High-Grade Indonesian Origin Matcha berstandar global dengan teknologi Jepang di Bandung.

“Langkah kolaboratif ini menjadi wujud nyata penguatan rantai pasok industri pangan halal nasional, peningkatan nilai tambah hasil pertanian lokal, serta pendorong daya saing produk olahan teh Indonesia di pasar domestik maupun internasional,” tutur Dewi.

Kemenperin terus mendorong pengembangan industri halal melalui pembangunan kawasan industri halal, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, fasilitasi sertifikasi, penguatan infrastruktur, promosi serta kerja sama dengan mitra dalam dan luar negeri.(DRI)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *