FACEINDONESIA.CO.ID- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mendorong transformasi layanan bimbingan dan konseling (BK) di seluruh satuan pendidikan agar lebih preventif, proaktif, dan mampu mendampingi perkembangan seluruh murid.
Dorongan tersebut disampaikan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat saat membuka Konvensi Nasional XXV, Kongres Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia (ABKIN) XV, serta Seminar dan Konferensi Internasional Bimbingan dan Konseling (ISCGC) di Jakarta, Rabu (16/9).
Atip mengatakan, layanan BK tidak seharusnya hanya berfungsi ketika murid menghadapi masalah. Peran BK perlu bergeser dari pendekatan kuratif-administratif menuju model transformatif-komprehensif yang membangun ekosistem perkembangan murid secara proaktif dan berbasis data.
“Layanan BK tidak boleh lagi terjebak paradigma lama sebagai ‘polisi sekolah’ atau tempat menghukum anak nakal. Arah kebijakan BK bergeser dari kuratif-administratif menjadi model transformatif-komprehensif yang tidak menunggu masalah datang,” ujar Atip.
Menurutnya, tantangan seperti disrupsi digital, tekanan prestasi, kecanduan gawai, krisis identitas, perundungan siber, hingga kompleksitas pilihan karier membutuhkan peran guru BK sebagai fasilitator perkembangan, coach, dan advokat.
Layanan BK transformatif tersebut bertumpu pada empat pilar, yakni developmental atau sesuai tahap perkembangan usia, komprehensif, sistemik, dan transformative justice atau keadilan transformatif.
Untuk memperkuat layanan tersebut, Kemendikdasmen tengah merekonseptualisasi Permendikbud Nomor 111 Tahun 2014 tentang Bimbingan dan Konseling pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah agar lebih sesuai dengan tantangan zaman. Pemerintah juga berupaya mengatasi kesenjangan pemenuhan rasio ideal guru BK.
Staf Khusus Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Bidang Peningkatan STEM dan Kompetensi Guru, Maila Dinia Husni Rahiem, mengatakan Kemendikdasmen menyiapkan 270 ribu pembimbing melalui modul pelatihan “Tujuh Jurus BK Hebat”.
Program berbasis Learning Management System (LMS) tersebut ditujukan bagi guru BK maupun non-BK untuk membekali pendidik dengan kompetensi dasar bimbingan psikososial dan karakter bagi murid.
“Tujuannya bukan mengubah seluruh guru menjadi guru BK profesional, melainkan membekali setiap pendidik dengan basic counseling skills untuk mengenali potensi, mengelola emosi, menumbuhkan resiliensi, hingga membangun komunikasi empatik,” jelas Maila.
Kemendikdasmen juga memperkuat peran guru wali berdasarkan Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025 tentang beban kerja guru. Dalam aturan tersebut, dua jam tatap muka mengajar dapat dialokasikan untuk bimbingan mendalam kepada murid.
Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Besar ABKIN Moh. Farozin menegaskan bahwa bimbingan dan konseling merupakan bagian integral dari pendidikan yang bertujuan memfasilitasi perkembangan murid secara utuh dan optimal.
Menurut Farozin, layanan BK bukan hanya untuk murid yang mengalami kesulitan, tetapi juga memiliki fungsi pencegahan, pengembangan, dan pemeliharaan. Ia juga menekankan pentingnya pemenuhan guru BK profesional dengan perbandingan satu guru BK untuk 150 murid.
Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Bisnis Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Andi Hadianto, turut mengapresiasi kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat profesi konselor di tingkat nasional maupun global.
Melalui pembaruan paradigma dan regulasi serta penguatan kompetensi pendidik, Kemendikdasmen berkomitmen menjadikan layanan bimbingan dan konseling sebagai bagian penting dalam mendukung perkembangan murid secara utuh serta menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan menggembirakan.(ZID)






