FACEINDONESIA.CO.ID- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) memperkuat pengelolaan zakat di 48 kementerian dan lembaga pemerintah melalui Rapat Evaluasi Pengelolaan Zakat Kementerian dan Lembaga yang digelar pada 3, 10, dan 17 September 2026.
Kegiatan tersebut bertujuan mengoptimalkan pelayanan zakat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), sekaligus memastikan kesiapan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan instansi pemerintah.
Rapat dihadiri perwakilan pengurus UPZ BAZNAS, Biro Keuangan, Biro Sumber Daya Manusia (SDM), serta Biro Umum dari masing-masing kementerian dan lembaga.
Pimpinan Mobilisasi dan Pengumpulan BAZNAS RI, Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM, menekankan pentingnya dukungan berbagai unsur untuk memperkuat keberadaan UPZ di setiap instansi.
“Kami berharap dapat terus memfasilitasi ASN untuk menunaikan ibadah hartanya, yakni zakat, melalui lembaga BAZNAS,” ujar Rizaludin dalam keterangan tertulis, Jumat (18/9/2026).
Sementara itu, Deputi I Pengumpulan BAZNAS RI, H. M. Arifin Purwakananta, S.I.Kom., M.I.Kom., CWC., CFRM, mengatakan kesiapsiagaan organisasi dan sistem layanan menjadi hal penting dalam pengelolaan zakat.
“Kesiapsiagaan tersebut menjadi semakin penting karena pengelolaan zakat menyangkut ibadah dan amanah umat,” ujar Arifin.
Direktur Pengumpulan Badan Negara BAZNAS RI, H. Faisal Qosim, Lc., CFRM., CWC, juga mendorong UPZ menjadi ujung tombak pelayanan dan literasi zakat bagi ASN.
Menurutnya, kesiapan UPZ diperlukan agar dapat memberikan pelayanan optimal ketika ASN telah memiliki kesadaran dan kemauan menunaikan zakat.
Kepala Divisi Pengumpulan Kementerian dan Lembaga Nonkementerian BAZNAS RI, Dr. Mohan, S.E., M.E.I., menambahkan, edukasi mengenai kewajiban zakat perlu dilakukan secara berkelanjutan, khususnya bagi masyarakat yang telah mencapai nisab.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya BAZNAS memperkuat layanan dan edukasi zakat di lingkungan kementerian dan lembaga pemerintah.(SAN)






