FACEINDONESIA.CO.ID- PT Pertamina Patra Niaga mengambil alih operasional sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terbukti melakukan pelanggaran, termasuk penyimpangan dalam penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun mengatakan, pengambilalihan dilakukan melalui skema kerja sama operasi (KSO). Langkah ini bertujuan memperkuat pengawasan dan menertibkan lembaga penyalur BBM.
“Akan kami ambil alih dengan melakukan kerja sama, sehingga SPBU itu under operation dari Pertamina, dan pengawasannya dari Pertamina,” ujar Roberth dalam acara temu media di Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (10/9/2026).
Menurutnya, sejumlah SPBU yang sebelumnya dikenai sanksi penutupan dapat kembali beroperasi melalui skema KSO bersama Pertamina. Kebijakan ini dilakukan agar masyarakat tetap mendapatkan akses BBM meski terdapat SPBU yang dikenai sanksi.
“Masyarakat tidak kemudian kekurangan lembaga penyalurnya. Justru lembaga penyalurnya kami perbaiki,” katanya.
Pertamina Patra Niaga juga melakukan pengawasan secara berkelanjutan melalui pemantauan operasional, evaluasi transaksi dan penyaluran BBM, serta menindaklanjuti laporan masyarakat.
Jika ditemukan indikasi penyimpangan, perusahaan melakukan pemeriksaan dan memberikan tindakan sesuai tingkat pelanggaran serta ketentuan yang berlaku.
Sepanjang Januari hingga 3 September 2026, Pertamina Patra Niaga telah melakukan pembinaan terhadap lebih dari 900 SPBU di seluruh wilayah operasionalnya.
Pembinaan tersebut dilakukan untuk memastikan penyaluran BBM, termasuk BBM bersubsidi, tepat sasaran sekaligus menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.(DRI)





