Kemnaker-OJK Perluas JHT Pekerja Informal

FACEINDONESIA.CO.ID- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperluas akses Jaminan Hari Tua (JHT) bagi pekerja informal. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi tantangan aging population atau penuaan penduduk sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, struktur angkatan kerja Indonesia masih didominasi pekerja informal. Kondisi tersebut menjadi tantangan dalam memastikan seluruh pekerja memperoleh perlindungan sosial secara merata.

Bacaan Lainnya

“Ini concern bagi Pemerintah. Bagaimana mereka tetap mendapatkan perlindungan sosial. Hak setiap warga negara untuk memperoleh perlindungan sosial,” kata Yassierli dalam keterangannya di Jakarta, Senin (7/9/2026).

Menurut Yassierli, dari sekitar 155 juta angkatan kerja di Indonesia, sekitar 60 persen bekerja di sektor informal. Karena itu, pemerintah berkomitmen memastikan pekerja informal tetap produktif selama usia kerja serta mampu hidup mandiri dan sejahtera ketika memasuki masa tua.

Indonesia saat ini masih berada dalam momentum bonus demografi. Namun, secara bertahap Indonesia akan menghadapi tantangan penuaan penduduk. Kondisi ini membutuhkan kesiapan dan perlindungan sosial sejak dini agar masyarakat yang memasuki masa pascakerja tidak bergantung sepenuhnya pada penduduk usia produktif.

“Kami menginginkan mereka bisa tetap berkarya, mereka tidak tergantung dari pekerja yang produktif,” ujarnya.

Yassierli menilai kolaborasi lintas sektor menjadi kunci untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja saat memasuki masa pascakerja. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui inisiatif OJK dalam Pencanangan Bulan Dana Pensiun 2026.

Program tersebut dinilai sejalan dengan upaya pemerintah memperluas jaminan sosial dan meningkatkan literasi serta inklusi masyarakat mengenai pentingnya mempersiapkan dana pensiun sejak dini.

Perluasan JHT bagi pekerja informal diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik sekaligus membantu masyarakat menghadapi masa tua secara lebih mandiri dan sejahtera.(DRI)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *