FACEINDONESIA.CO.ID – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyiapkan kawasan konservasi orangutan seluas sekitar 87 ribu hektare di Lanskap Keraitan, Kalimantan Timur. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat perlindungan habitat orangutan melalui kolaborasi pemerintah, organisasi konservasi, dan pelaku usaha.
Raja Juli mengatakan proses pembentukan kawasan preservasi tersebut telah berjalan cukup lama dan kini memasuki tahap akhir.
“Program ini sudah melalui proses panjang. Kawasan preservasi multi-stakeholder yang disiapkan luasnya sekitar 87 ribu hektare,” ujar Raja Juli, Senin (13/7).
Dalam waktu dekat, Kementerian Kehutanan akan menerbitkan surat dukungan terhadap upaya konservasi orangutan yang diinisiasi bersama berbagai pihak.
Selain itu, kementerian juga menyiapkan Surat Keputusan (SK) Pembentukan Kelompok Kerja Konservasi Orangutan Terpadu Lanskap Keraitan.
“Insya Allah dalam satu atau dua hari ke depan seluruh proses administrasinya selesai,” katanya.
Menurut Raja Juli, kawasan preservasi tersebut akan menjadi koridor satwa yang menghubungkan habitat orangutan di Lanskap Keraitan. Koridor ini diharapkan mampu menjaga kelestarian populasi orangutan sekaligus mempermudah penyelamatan satwa yang kehilangan habitat akibat berkurangnya kawasan hutan.
Ia menilai keberadaan kawasan konservasi sangat penting untuk mencegah semakin banyak orangutan, termasuk anak orangutan, yang terjebak di sekitar wilayah pertambangan.
Pada kesempatan itu, Raja Juli juga melakukan panggilan video dengan tim Conservation Action Network (CAN) yang berada di lapangan guna memantau perkembangan program konservasi.
Berdasarkan laporan tim CAN, seluruh perusahaan yang beroperasi di kawasan tersebut telah menyatakan komitmen dan menandatangani kesepakatan untuk mendukung pembentukan kawasan preservasi.
Sinergi antara pemerintah, organisasi konservasi, dan dunia usaha diharapkan dapat memperkuat perlindungan habitat orangutan sekaligus mempercepat upaya pelestarian satwa endemik Kalimantan tersebut.(HER





