Kemenhut Dorong Multiusaha Kehutanan, Genjot Ekonomi dan Jaga Ekologi

Dok.Kemenhut

FACEINDONESIA.CO.ID – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) terus mendorong transformasi pengelolaan hutan melalui pengembangan Multiusaha Kehutanan (MUK) Generatif Berbasis Lanskap. Model ini menggabungkan pemanfaatan hasil hutan kayu, hasil hutan bukan kayu, jasa lingkungan, perdagangan karbon, hingga pengembangan agroforestri dalam satu sistem pengelolaan berkelanjutan.

Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari, Laksmi Wijayanti, mengatakan pendekatan Multiusaha Kehutanan menjadi jawaban atas tantangan pengelolaan hutan yang selama ini masih bertumpu pada pemanfaatan tunggal berbasis kayu.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, kawasan hutan memiliki potensi ekonomi yang jauh lebih luas melalui hasil hutan non-kayu dan jasa lingkungan yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal.

“Melalui Multiusaha Kehutanan, setiap potensi di kawasan hutan dapat menghasilkan nilai ekonomi lebih tinggi sekaligus menjaga fungsi ekologis,” ujar Laksmi dalam Media Briefing di Manggala Wanabakti, Jakarta.

Ia menegaskan, pengelolaan hutan saat ini tidak hanya berfokus menjaga tutupan hutan, tetapi juga meningkatkan nilai ekonomi agar kawasan tetap memiliki insentif kuat untuk dilestarikan.

Kemenhut menilai rendahnya nilai ekonomi hutan dapat meningkatkan tekanan alih fungsi lahan. Karena itu, pemerintah memperkuat tata kelola dan model pemanfaatan yang mampu menghadirkan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan secara bersamaan.

Melalui konsep MUK Generatif, kawasan hutan dikelola dengan pendekatan “di bawah satu kanopi”, di mana berbagai aktivitas produktif dapat berjalan terpadu. Selain produksi kayu, kawasan dapat dimanfaatkan untuk pengembangan komoditas agroforestri seperti kopi, kakao, kemiri, kepayang, dan damar, serta menciptakan nilai tambah dari jasa lingkungan dan perdagangan karbon.

Model ini juga menempatkan masyarakat sekitar hutan sebagai bagian penting rantai nilai usaha kehutanan melalui pola kemitraan dengan pemegang izin usaha pemanfaatan hutan.
Agroforestri disebut akan menjadi penggerak utama Multiusaha Kehutanan.

Pemerintah berharap skema ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mengurangi konflik tenurial di lapangan.

Saat ini Kemenhut telah menyiapkan sejumlah lanskap prioritas untuk implementasi program, mulai dari pengembangan kopi premium berbasis agroforestri, kakao berkelanjutan, model multi-komoditas bersertifikasi, hingga restorasi ekosistem yang terintegrasi dengan jasa lingkungan dan perdagangan karbon.

Selain memperkuat ekonomi kawasan, MUK Generatif juga diarahkan untuk meningkatkan serapan karbon, menjaga keanekaragaman hayati, serta memperkuat daya simpan air di kawasan hutan.

Program ini menjadi bagian dari dukungan terhadap target Indonesia’s FOLU Net Sink 2030, yaitu kondisi saat sektor kehutanan dan penggunaan lahan mampu menyerap emisi lebih besar dibandingkan yang dihasilkan.

Melalui penguatan agroforestri dan optimalisasi jasa lingkungan, Kemenhut menargetkan lahirnya ekonomi hutan baru yang berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional, penciptaan lapangan kerja, peningkatan ekspor produk agroforestri, dan pencapaian visi Indonesia Emas 2045. (DEN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *