FACEINDONESIA.CO.ID – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Ditjen Bina Keuangan Daerah menekankan pentingnya penyusunan basis data potensi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) yang akurat untuk mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam APBD.
Direktur Pendapatan Daerah, Teguh, menyampaikan bahwa data yang valid menjadi kunci untuk memperbaiki rendahnya tax ratio daerah serta memastikan target pajak tidak lagi ditetapkan tanpa dasar data riil.
“Langkah ini penting agar pemerintah daerah memiliki dasar yang kuat dalam menetapkan potensi PDRD,” ujarnya dalam workshop di Jakarta.
Kemendagri menilai selama ini pengelolaan pajak daerah masih menghadapi kendala, seperti rendahnya kesadaran wajib pajak, minimnya integrasi data, serta sistem pengelolaan yang belum optimal.
Melalui penguatan basis data, pemerintah daerah diharapkan mampu memetakan potensi pajak dan retribusi secara lebih akurat, sekaligus menyusun strategi pemungutan yang lebih efektif.
Kemendagri juga menyoroti masih tingginya ketergantungan daerah terhadap dana transfer pusat, sehingga optimalisasi PAD menjadi langkah penting untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Teguh berharap forum tersebut menghasilkan solusi konkret agar pemetaan potensi pajak dan retribusi dapat digunakan sebagai dasar penyusunan APBD yang lebih realistis dan berbasis data. (HER)






