FACEINDONESIA.CO.ID – Suasana haru dan bahagia menyelimuti keluarga Sudarman, warga Desa Kedungasem, Kecamatan Sumber. Sudarman menikahkan putrinya, Siti Nur Rohmah, dengan Ulil Albab, mempelai pria asal Tembalang Semarang, pada Jumat (5/6/2026) di KUA Kecamatan Sumber.
Antusiasme keluarga besar kedua mempelai terlihat sejak pagi hari. Kerabat dari kedua mempelai baik Rembang maupun Semarang hadir untuk menyaksikan momen sakral tersebut.
Kebahagiaan terpancar dari wajah keluarga pengantin yang merasa proses akad, yang dipandu oleh Penghulu Djabar Alif, berjalan lancar, tertib, dan penuh kekhidmatan. Dua insan dari latar belakang yang berbeda akhirnya sah menjadi suami istri.
Kehadiran keluarga Ulin yang berasal dari Semarang juga menjadi simbol bersatunya dua keluarga dari latar belakang daerah yang berbeda. Kedua keluarga tampak akrab dan saling mendukung sejak proses persiapan hingga selesainya akad nikah.
Layanan Gratis dan Praktis
Bagi Sudarman dan keluarga, pernikahan di KUA bukan sekadar pilihan tempat akad, tetapi juga wujud komitmen untuk melaksanakan pernikahan secara sederhana dan sah secara agama dan negara. Sudarman menilai bahwa akad nikah di KUA memberikan kemudahan administrasi, suasana yang khidmat, serta biaya gratis yang sangat meringankan bagi keluarga.
“Menikah di KUA itu sederhana, tidak ribet, dan yang paling penting sah secara agama maupun negara. Kami ingin menunjukkan bahwa pernikahan yang baik tidak harus mewah, tetapi harus membawa keberkahan,” ungkapnya.
Sebagai keluarga yang menjunjung nilai kesederhanaan dan kebersamaan, Sudarman mengaku mendukung program Kementerian Agama yang mendorong masyarakat memanfaatkan layanan nikah di KUA. Sudarman menyampaikan terima kasih kepada KUA yang telah memfasilitasi pernikahan putri dan pasangannya. Menurutnya, fasilitas dan pelayanan yang diberikan saat ini sudah sangat baik dan profesional.
Nur Rohmah, mempelai wanita juga mengakui mendapatkan kemudahan layanan dari KUA Sumber. “Mulai dari proses pendaftaran, pemeriksaan berkas, bimbingan calon pengantin, hingga pelaksanaan akad nikah dilayani dengan cepat, ramah, dan profesional,” kaya Rohmah.
Kepala KUA Sumber Djabar Alif mengatakan, selain pernikahan, KUA Sumber juga aktif menghadirkan berbagai inovasi pelayanan bagi calon pengantin, termasuk program pembinaan keluarga dan layanan administrasi yang terintegrasi.
Djabar berharap, kedua mempelai bisa membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah, serta mampu menjadi keluarga yang harmonis dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Semoga mempelai berdua menjadi keluarga yang langgeng, saling menjaga, dan mampu menghadapi setiap ujian rumah tangga dengan penuh kesabaran,” ucapnya.
Pernikahan Siti Nur Rohmah dan Ulil Albab menjadi bukti bahwa kesederhanaan tidak mengurangi makna sebuah akad. Justru melalui pelaksanaan akad nikah di KUA, keluarga dapat lebih fokus pada esensi pernikahan, yaitu membangun kehidupan rumah tangga yang penuh cinta, tanggung jawab, dan keberkahan.(DEN)





