4.000 Pemilah Sampah Jakarta Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

FACEINDONESIA.CO.ID- Sekitar 4.000 pemilah sampah di wilayah Jakarta kini mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Perlindungan ini menjadi langkah penting bagi para pemilah sampah yang setiap hari menghadapi berbagai risiko pekerjaan, seperti luka akibat benda tajam hingga paparan material berbahaya.

Bacaan Lainnya

Program tersebut diperkuat melalui kolaborasi antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kementerian terkait, dan BPJS Ketenagakerjaan. Kegiatan ini dihadiri Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Dedi Hardianto, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Agung Nugroho, serta Anggota Dewan Pengawas Ujang Romli.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Plaza BPJamsostek Ramdani mengatakan, pihaknya berkomitmen memastikan perlindungan bagi para pemilah sampah dapat berjalan optimal.

Menurutnya, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan memberikan jaring pengaman sosial bagi pekerja sekaligus keluarganya apabila terjadi risiko saat menjalankan pekerjaan.

“Pekerjaan mereka bukan hanya sekadar memilah sampah, tapi ada masa depan keluarga yang mereka perjuangkan setiap hari,” ujar Ramdani, Rabu (12/8/2026).

Melalui program JKK, biaya perawatan medis akibat kecelakaan kerja ditanggung sesuai indikasi medis tanpa batas biaya. Sementara program JKM memberikan santunan kepada keluarga apabila peserta meninggal dunia.

Manfaat tersebut diharapkan dapat membantu keluarga peserta memenuhi kebutuhan hidup sekaligus menjaga keberlangsungan pendidikan anak.

Ramdani menilai pekerja sektor informal sering kali menghadapi risiko tinggi, tetapi belum seluruhnya mendapatkan perlindungan jaminan sosial. Karena itu, kolaborasi lintas pihak diharapkan dapat memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja rentan lainnya.

Dengan adanya jaminan sosial tersebut, para pemilah sampah diharapkan dapat bekerja lebih aman dan tenang dalam menjaga kebersihan Jakarta, sekaligus memberikan kepastian perlindungan bagi keluarga mereka.(ZID)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *