FACEINDONESIA.CO.ID – Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag mengingatkan bahwa pembangunan zona integritas harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan, tidak sekadar memenuhi aspek administratif.
Hal ini ditegaskan Inspektur I pada Itjen Kemenag Ahmadun saat menerima kunjungan Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Bali I Gusti Made Sunartha beserta jajaran. Pertemuan ini dalam rangka konsultasi dan koordinasi untuk memperkuat pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Pembangunan Zona Integritas tidak cukup pada kelengkapan eviden. Yang utama adalah perubahan nyata dalam pola kerja dan budaya organisasi yang berorientasi pada pelayanan publik,” ujar Ahmadun di Jakarta, Rabu (8/4/2026). Ikut mendampingi, Pengendali Teknis Inspektorat I.
Ahmadun menekankan, komitmen pimpinan, integritas individu, serta sistem pengawasan yang efektif menjadi kunci dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani. Menurutnya, untuk meraih predikat WBBM diperlukan upaya berkelanjutan melalui inovasi layanan, penguatan manajemen risiko, serta evaluasi kinerja yang konsisten.
Menurutnya, untuk meraih predikat WBBM, diperlukan upaya berkelanjutan melalui inovasi layanan, penguatan manajemen risiko, serta evaluasi kinerja yang konsisten. “Setiap satuan kerja harus mampu mengidentifikasi area perbaikan dan menindaklanjutinya secara terukur dan berkesinambungan,” tegasnya.
Ahmadun juga menyoroti pentingnya penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), penerapan manajemen risiko dalam setiap proses bisnis, serta pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Bali I Gusti Made Sunartha menyampaikan apresiasi atas pendampingan dan arahan dari Inspektorat I. “Kami berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan tata kelola, memperkuat pengawasan, serta menghadirkan inovasi layanan yang berdampak langsung bagi masyarakat,” ungkapnya.
Ia menilai, koordinasi ini menjadi langkah strategis dalam memastikan kesiapan menuju predikat WBBM sekaligus memperkuat sinergi antara unit kerja daerah dan Inspektorat Jenderal.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Bali semakin optimal, terarah, dan berkelanjutan dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. (San)





