Sawit Tertekan, PTPN IV PalmCo Jaga Serapan TBS Petani

Foto : Dok.PTPN IV PalmCo

FACEINDONESIA.CO.ID – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit sempat mengalami tekanan dalam beberapa pekan terakhir dan menjadi perhatian pemerintah.

Kondisi ini mendorong Kementerian Pertanian (Kementan) memperingatkan sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) swasta agar tidak membeli TBS di bawah harga acuan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Bacaan Lainnya

Penurunan harga tersebut dipicu kepanikan pasar akibat transisi kebijakan ekspor serta praktik pembelian TBS yang tidak sesuai harga acuan.

Dampaknya paling dirasakan petani swadaya yang tidak tergabung dalam kemitraan dengan perusahaan atau pabrik kelapa sawit.

Dalam kondisi tersebut, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menegaskan pelaku usaha di sektor hilir, seperti refinery dan eksportir, diminta tetap menjalankan perdagangan normal sesuai acuan harga yang berlaku. Pemerintah juga menegaskan akan memberikan sanksi administratif hingga pencabutan izin bagi pelanggar, serta berkoordinasi dengan Satgas Pangan bila ditemukan pelanggaran hukum.

Di tengah gejolak tersebut, PT Perkebunan Nusantara IV PalmCo memastikan penyerapan TBS dari petani tetap berjalan sesuai aturan. Hingga April 2026, perusahaan mencatat telah menyerap sekitar 1,03 juta ton TBS dari petani dan mitra, meningkat dibanding periode tahun sebelumnya.

Direktur Utama PTPN IV PalmCo menyebutkan bahwa peningkatan serapan ini sejalan dengan upaya menjaga kualitas produksi, termasuk rendemen CPO yang tetap terjaga di angka 18,69 persen.

Sementara itu, manajemen perusahaan menegaskan bahwa PTPN IV PalmCo terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan dinas perkebunan untuk memastikan harga TBS mengikuti regulasi resmi, termasuk implementasi Permentan terbaru. Kehadiran BUMN di sektor sawit diharapkan dapat menjadi penyeimbang pasar saat terjadi gejolak harga.

Mekanisme penetapan harga TBS sendiri dilakukan melalui tim provinsi yang melibatkan pemerintah daerah, pelaku industri, dan perwakilan petani. Sistem ini bertujuan menjaga agar harga tetap mencerminkan kondisi pasar CPO sekaligus melindungi petani dari praktik pembelian yang merugikan.

Sejumlah petani yang tergabung dalam koperasi mitra perusahaan mengaku lebih terlindungi dari fluktuasi harga. Mereka tetap menerima harga sesuai ketetapan pemerintah daerah, meskipun di pasar swasta terjadi penurunan.

Dengan kondisi tersebut, keberadaan kemitraan dan kepatuhan terhadap aturan harga dinilai menjadi faktor penting untuk menjaga stabilitas pendapatan petani sawit di tengah ketidakpastian pasar. (dan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *