FACEINDONESIA.CO.ID – Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Prof. Asep Saepudin Jahar ikut memberikan tanggapan atas pernyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar terkait meninggalkan zakat. Menurutnya, substansi pernyataan tersebut perlu dipahami secara utuh.
“Pernyataan itu bukan untuk menghapus kewajiban zakat, melainkan menggeser orientasi agar umat tidak berhenti pada kewajiban minimal. Potensi sedekah yang jauh lebih luas harus dioptimalkan,” jelasnya di Jakarta, Senin (2/3/2026).
Ia menegaskan bahwa zakat tetap menjadi kewajiban religius yang tidak dapat ditinggalkan, namun pemberdayaan sosial umat tidak bisa hanya bergantung pada zakat semata.
Prof. Asep mencontohkan praktik filantropi di berbagai negara maju, seperti Amerika Serikat dan negara-negara Timur Tengah, yang menunjukkan bahwa donasi sukarela seperti sedekah dan infak memiliki dampak besar terhadap pembangunan sosial dan pendidikan.
“Di banyak negara, lembaga pendidikan dan sosial berkembang pesat karena didukung oleh budaya donasi. Di Timur Tengah, bahkan nilai sedekah dan infak sering kali melampaui zakat,” ujarnya.
Menurutnya, hal tersebut menjadi pelajaran penting bagi masyarakat Muslim di Indonesia untuk memperkuat budaya filantropi sebagai bagian dari tanggung jawab sosial.
Dorong Kesadaran Kolektif untuk Keadilan Sosial
Prof. Asep menekankan bahwa penguatan sedekah harus dilakukan tanpa mengurangi kewajiban zakat. Keduanya justru saling melengkapi dalam membangun sistem keadilan sosial yang berkelanjutan.
“Zakat tetap menjadi fondasi kewajiban religius, namun sedekah adalah energi sosial yang lebih luas untuk mendorong kesejahteraan umat. Kita perlu membangun kesadaran kolektif untuk mengedepankan kedermawanan demi keadilan sosial,” katanya.
Ia berharap optimalisasi filantropi Islam, baik melalui zakat, infak, maupun sedekah, dapat menjadi solusi nyata dalam mengurangi kesenjangan sosial dan memperkuat kesejahteraan masyarakat Indonesia. (San)





