PPLI Pamerkan Teknologi Pengolahan Limbah Terpadu Dukung Indonesia Bebas PCBs 2028

Dok.PPLI

FACEINDONESIA.CO.ID – PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pelestarian lingkungan melalui fasilitas pengelolaan limbah terpadu atau Comprehensive Waste Management Facility pada ajang The 2nd Indonesia-Japan Environment Week di Jakarta, Senin (11/5/2026).

Dalam forum tersebut, PPLI menampilkan berbagai teknologi pengelolaan limbah berstandar global yang telah disesuaikan dengan kebutuhan industri di Indonesia.

Direktur Operasional PPLI, Tetsuya Yumoto mengatakan, kekuatan utama perusahaan terletak pada layanan pengelolaan limbah yang terintegrasi dari hulu hingga hilir. PPLI disebut menjadi salah satu perusahaan di Indonesia yang memiliki izin, infrastruktur, dan kemampuan teknis untuk menangani seluruh tahapan pengelolaan limbah B3.

“Kami menyediakan layanan one stop service mulai dari pengemasan limbah, pengangkutan menggunakan armada berizin, proses pengolahan kimia dan fisika, hingga pembuangan akhir di fasilitas landfill berstandar internasional,” ujar Yumoto di Jakarta, Selasa (12/5/2026).

Dengan dukungan pengalaman dan teknologi dari DOWA Group Jepang yang telah berkembang lebih dari 100 tahun, PPLI tidak hanya fokus pada pengolahan limbah, tetapi juga aktif mendorong konsep ekonomi sirkular melalui berbagai program resource recovery.

Menurut Yumoto, PPLI memiliki teknologi yang mampu mengekstraksi material bernilai dari limbah industri untuk dimanfaatkan kembali. Langkah ini diyakini dapat membantu perusahaan mitra menekan emisi karbon sekaligus mencapai target keberlanjutan.

“Kami terus menghadirkan inovasi agar limbah yang dikelola dapat dimanfaatkan kembali sebagai bahan baku alternatif maupun sumber energi terbarukan sehingga dampak negatif terhadap lingkungan bisa ditekan,” katanya.

Salah satu sorotan utama dalam pameran tersebut adalah fasilitas pengolahan limbah PCBs (Polychlorinated Biphenyls) milik PPLI di Gunung Putri, Bogor. Fasilitas ini disebut sebagai satu-satunya di Indonesia dan dibangun melalui kerja sama antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan United Nations Industrial Development Organization (UNIDO).

“PPLI menjadi satu-satunya perusahaan di Indonesia yang memiliki fasilitas pengolahan limbah PCBs. Melalui fasilitas ini, kami mendukung target Indonesia bebas PCBs pada 2028 sesuai Konvensi Stockholm,” jelas Yumoto.

Keberadaan fasilitas tersebut dinilai penting dalam mendukung komitmen internasional Indonesia terkait pengelolaan limbah berbahaya yang membutuhkan teknologi tinggi dan penanganan khusus.

PPLI juga mengapresiasi semakin kuatnya sinergi teknologi lingkungan Jepang dengan regulasi lingkungan di Indonesia yang terus berkembang. Perusahaan mengajak para pelaku industri untuk aktif berkonsultasi mengenai praktik pengelolaan limbah yang aman dan efisien.

“Kami mengundang seluruh pemangku kepentingan untuk mengunjungi Booth PPLI nomor 18 di area pameran. Kami ingin menunjukkan bahwa pengelolaan limbah profesional dapat menjadi bagian penting bagi pertumbuhan bisnis berkelanjutan di Indonesia,” tutupnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Urusan Lingkungan Global Jepang, Doi Kentaro menegaskan komitmen Jepang untuk memperkuat kemitraan dengan Indonesia melalui skema Joint Crediting Mechanism (JCM).

Menurut Doi, kerja sama tersebut tidak hanya berfokus pada efisiensi energi, tetapi juga mencakup pengelolaan debu, konservasi tanah, dan tata guna lahan.

“Teknologi waste heat recovery system mampu memberikan kontribusi besar terhadap dekarbonisasi industri sekaligus menyediakan pasokan listrik mandiri bagi pabrik,” ujarnya.

Sebagai bagian dari rangkaian Indonesia-Japan Environment Week, Doi Kentaro juga mengunjungi fasilitas PPLI di Gunung Putri, Bogor pada 11 Mei 2026. Kunjungan ini menjadi simbol semakin eratnya kolaborasi Indonesia dan Jepang dalam pengembangan industri berkelanjutan serta teknologi pengelolaan lingkungan modern.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *