PLN Insurance Serahkan Klaim PDKB Rp110 Juta ke Ahli Waris Petugas PLN

Dok.PLN Insurance

FACEINDONESIA.CO.ID – PT Asuransi Perisai Listrik Nasional (PLN Insurance) bersama PT PLN (Persero) menyerahkan klaim asuransi Pekerjaan Dalam Keadaan Bertegangan (PDKB) senilai Rp110 juta kepada ahli waris almarhum Giba Giovany De Jaques. Penyerahan dilakukan di Kantor PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur, Surabaya.

Selain klaim asuransi, PT PLN (Persero) juga memberikan bantuan beasiswa pendidikan sebesar Rp249 juta bagi anak-anak almarhum sebagai bentuk kepedulian terhadap keluarga yang ditinggalkan.

Acara dihadiri secara daring oleh Direktur Legal dan Management Human Capital PT PLN (Persero) Nurlely Aman serta Direktur Distribusi PT PLN (Persero) Arsyadany G. Akmalaputri. Hadir pula Direktur Teknik PLN Insurance Agus Subrata, General Manager PLN UID Jawa Timur Eric Rossi Priyo Nugroho, General Manager PLN UID Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara Muchamad Chaliq Fadli, serta jajaran manajemen PLN.

Santunan diterima langsung oleh istri almarhum, Alvi Rizkya, didampingi ketiga anaknya.

Direktur Teknik PLN Insurance Agus Subrata menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum.

Menurutnya, penyerahan klaim ini merupakan wujud komitmen perusahaan untuk memberikan perlindungan kepada pekerja di sektor ketenagalistrikan.

“Kami berharap pencairan klaim yang dilakukan dengan cepat dapat membantu meringankan beban keluarga sekaligus menjadi bukti nyata komitmen PLN Insurance dalam melindungi insan kelistrikan,” ujar Agus.

Ia menambahkan, proses penyelesaian klaim berjalan lancar berkat sinergi yang baik antara PLN Insurance dan PT PLN (Persero), sehingga hak ahli waris dapat segera diterima.(ZID)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *