FACEINDONESIA.CO.ID – PT Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pengadaan energi melalui Focus Group Discussion (FGD) bertema Penguatan Tata Kelola dan Mitigasi Risiko Hukum dalam Proses Bisnis Pengadaan Impor Minyak Mentah/Kondensat dan Produk Kilang di Jakarta, 11 Juni 2026.
Kegiatan ini melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, mulai dari Kejaksaan Agung RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), akademisi, hingga unsur pengawasan dan tata kelola perusahaan.
Direktur Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Erwin Suryadi, mengatakan forum tersebut menjadi bagian dari upaya penyempurnaan sistem pengadaan agar lebih transparan, akuntabel, serta selaras dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Menurutnya, perusahaan memiliki tanggung jawab memastikan kebutuhan energi masyarakat tetap terpenuhi sekaligus menjaga seluruh proses pengadaan berjalan secara bertanggung jawab dan mendukung ketahanan energi nasional.
Dalam diskusi, peserta membahas sejumlah langkah penguatan tata kelola, antara lain peningkatan kepatuhan regulasi, pengelolaan risiko, penerapan segregation of duty, penguatan four eyes principle, serta keterlibatan fungsi kepatuhan (compliance).
Direktur Pertimbangan Hukum JAMDATUN, Irene Putri, menilai forum tersebut penting untuk menyamakan pemahaman terkait tata kelola dan memastikan setiap proses bisnis berjalan sesuai aturan.
Sementara itu, perwakilan JAMINTEL dan KPK menilai langkah perbaikan yang dilakukan Pertamina Patra Niaga menunjukkan komitmen perusahaan dalam membangun sistem pengadaan energi yang lebih terbuka, adaptif terhadap dinamika pasar global, dan memiliki mitigasi risiko hukum yang kuat.
Masukan dari para narasumber akan menjadi bagian dari proses continuous improvement guna memperkuat tata kelola pengadaan energi ke depan. (ZID)





