FACEINDONESIA.CO.ID – PT Pertamina (Persero) memfasilitasi sertifikasi halal bagi 50 Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) binaan sebagai upaya meningkatkan daya saing produk sekaligus memperluas akses pasar.
Program ini diikuti pelaku UMKM dari berbagai sektor, seperti makanan dan minuman, fesyen, kerajinan, produk perawatan tubuh, kecantikan, hingga bidang usaha lainnya. Selain memenuhi aspek legalitas, sertifikasi halal juga diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk UMKM.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Muhammad Baron, mengatakan dukungan tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam mendorong UMKM binaan agar semakin tangguh dan kompetitif.
Menurutnya, Pertamina tidak hanya memberikan fasilitasi sertifikasi halal, tetapi juga pelatihan, pendampingan, peningkatan kualitas produk, serta dukungan pemasaran sesuai kebutuhan masing-masing pelaku usaha.
“Kami berharap sertifikasi halal menjadi nilai tambah yang membantu UMKM memperluas pasar, meningkatkan kepercayaan konsumen, dan memperkuat daya saing produk,” ujar Baron.
Salah satu peserta program, Minie Sudjarwo, pemilik MiniesQ, mengaku sertifikasi halal memberikan manfaat besar bagi pengembangan usahanya.
Dengan sertifikasi tersebut, produknya memiliki peluang lebih besar untuk masuk ke pasar yang lebih luas dan menjalin kerja sama dengan berbagai mitra usaha.
Melalui program ini, Pertamina berharap semakin banyak UMKM binaan yang mampu meningkatkan skala usaha, memperluas jaringan pemasaran, dan memberikan kontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional.
Inisiatif tersebut juga sejalan dengan kebijakan kewajiban sertifikasi halal bagi produk makanan, minuman, kosmetik, dan produk hasil sembelihan yang mulai berlaku paling lambat pada Oktober 2026.(ZID)






