Pemenuhan dan Perbaikan Sarana dan Prasarana Pendidikan

Dok.Kemendikdasmen

FACEINDONESIA.CO.ID – Pemenuhan dan Perbaikan Sarana dan Prasarana Pendidikan merupakan upaya pemerintah melalui Kemendikdasmen untuk memastikan bahwa sekolah-sekolah (termasuk satuan pendidikan khusus dan pendidikan vokasi) memiliki fasilitas fisik dan nonfisik yang memadai, serta merawat dan memperbaiki fasilitas yang rusak agar mendukung proses belajar mengajar yang berkualitas. Program pemenuhan dan perbaikan sarana dan prasarana pendidikan yang dilakukan adalah:

1. Digitalisasi Pembelajaran

Bacaan Lainnya

Mendorong pemanfaatan media digital untuk pembelajaran di satuan pendidikan dengan orientasi peningkatan hasil belajar peserta didik.

2. Revatilisasi Satuan Pendidikan

Perbaikan sarana dan prasarana melalui rehabilitasi dan pembangunan gedung pada satuan pendidikan. (San)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *