Pakar: Pertamina Rasional Tahan Harga Pertamax

Dok.Pertamina

FACEINDONESIA.CO.ID – Keputusan pemerintah dan PT Pertamina (Persero) mempertahankan harga Pertamax di level Rp16.250 per liter meski harga minyak dunia melemah dinilai masih rasional. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari strategi menjaga stabilitas harga (price smoothing), bukan sekadar mengikuti fluktuasi harga minyak mentah.

Pada penyesuaian harga BBM nonsubsidi per 1 Juli 2026, Pertamina memang menurunkan harga sejumlah produk. Namun, harga Pertamax (RON 92) tetap dipertahankan di angka Rp16.250 per liter.

Ekonom Universitas Padjadjaran (Unpad), Yayan Satyakti, menilai keputusan itu sesuai mekanisme price smoothing yang selama ini diterapkan Pertamina agar perubahan harga tidak terlalu bergejolak.

Menurutnya, saat harga Pertamax naik menjadi Rp16.250 per liter pada Juni lalu, angka tersebut sebenarnya masih berada di bawah harga yang seharusnya berdasarkan formula karena harga BBM dunia sedang tinggi. Pertamina saat itu menyerap sebagian beban, sehingga ketika harga minyak turun, margin dipulihkan dengan mempertahankan harga Pertamax.

Yayan menjelaskan, harga BBM nonsubsidi tidak hanya dipengaruhi harga minyak mentah dunia, tetapi juga formula pemerintah serta strategi bisnis Pertamina sebagai penyedia energi.

Berdasarkan simulasi yang disusunnya, harga dasar Pertamax pada Agustus berpotensi berada di kisaran Rp13.700 per liter. Namun, dengan pendekatan price smoothing, harga diperkirakan tetap berada di sekitar Rp16.000 per liter.

Ia menambahkan, jika
harga Pertamax langsung mengikuti formula, inflasi diperkirakan dapat turun sekitar 0,4 poin persentase dalam tiga bulan.

Sebaliknya, jika harga dipertahankan, manfaat turunnya harga minyak dunia lebih banyak digunakan untuk memulihkan margin Pertamina, sementara beban subsidi Pertalite dan Solar tetap menjadi komponen terbesar anggaran pemerintah

Pandangan serupa disampaikan pakar kebijakan publik Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), Kristian Widya Wicaksono. Menurutnya, keputusan mempertahankan harga Pertamax dapat dibenarkan selama didasarkan pada perhitungan yang komprehensif dan dijelaskan secara transparan kepada masyarakat.

Kristian menegaskan, harga BBM tidak hanya ditentukan oleh harga minyak mentah dunia, tetapi juga memperhitungkan rata-rata harga dalam periode tertentu, nilai tukar rupiah, biaya pengolahan, distribusi, pajak, hingga cadangan untuk mengantisipasi gejolak pasar.

Ia menilai Pertamax sebagai BBM nonsubsidi tidak harus selalu mengalami penyesuaian setiap kali harga minyak dunia turun. Yang terpenting, harga jual tetap mencerminkan biaya penyediaannya sesuai formula yang berlaku.

Namun, jika biaya penyediaan memang sudah turun signifikan sementara harga tetap dipertahankan, pemerintah dan Pertamina perlu memberikan penjelasan yang terbuka agar tidak memunculkan persepsi bahwa konsumen menanggung beban yang tidak semestinya.

Kristian juga mengingatkan agar mekanisme penetapan harga BBM nonsubsidi tidak dikaitkan dengan upaya menutup defisit anggaran negara.

Menurutnya, transparansi menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola sektor energi.

Sebelumnya, Pertamina menetapkan harga BBM nonsubsidi yang berlaku mulai 1 Juli 2026. Harga Pertamax tetap Rp16.250 per liter, sementara Pertamax Turbo (RON 98) turun menjadi Rp19.300 per liter dari sebelumnya Rp20.750 per liter. Adapun Pertamax Green 95 masih dipertahankan di level Rp17.000 per liter.(HER)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *