FACEINDONESIA.CO.ID – M2P Fintech bersama PT Reka Karya Teknologi (RKT) memperkenalkan Fraud Management System berbasis kecerdasan buatan (AI) untuk membantu perbankan dan perusahaan fintech mendeteksi potensi fraud lebih cepat, sekaligus memperkuat keamanan transaksi digital.
Inovasi tersebut diperkenalkan dalam forum eksekutif From Compliance to Intelligence in the Era of Digital Banking Risk di Jakarta, yang mempertemukan praktisi risiko, kepatuhan, keamanan teknologi informasi, perbankan digital, operasional, dan transformasi teknologi.
Indonesian FSI & Regulatory Practitioner Aribowo mengatakan, fraud kini bukan sekadar risiko operasional, tetapi juga berkaitan dengan perlindungan konsumen, tata kelola, serta ketahanan lembaga keuangan.
“Fraud berkaitan dengan kepercayaan publik, perlindungan konsumen, tata kelola, dan ketahanan lembaga keuangan,” ujarnya.
Menurut Aribowo, strategi anti-fraud tidak cukup hanya memenuhi aspek kepatuhan. Lembaga keuangan juga membutuhkan sistem yang mampu mendukung proses deteksi, eskalasi, investigasi, hingga tindak lanjut secara efektif.
Kebutuhan tersebut semakin mendesak seiring meningkatnya transaksi digital di Indonesia. Data APJII mencatat pengguna internet telah mencapai 221,56 juta orang dengan tingkat penetrasi 79,5 persen. Sementara Bank Indonesia melaporkan volume transaksi pembayaran digital pada April 2026 mencapai 5,15 miliar transaksi atau tumbuh 42,86 persen secara tahunan.
Di sisi lain, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) di bawah OJK menerima 579.459 laporan penipuan transaksi keuangan sejak November 2024 hingga Mei 2026.
Banking Fraud Risk Technology Practitioner Bayu Hasdianto mengatakan, pola fraud semakin kompleks karena transaksi berlangsung cepat melalui berbagai kanal digital.
“Semakin cepat sinyal risiko terdeteksi, semakin besar peluang mencegah kerugian,” katanya.
Ia menambahkan, sistem pengelolaan fraud harus mampu menganalisis berbagai indikator risiko, mulai dari transaksi, perilaku nasabah, perangkat yang digunakan, hingga aktivitas di kanal digital. Hal ini juga sejalan dengan POJK Nomor 12 Tahun 2024 tentang Penerapan Strategi Anti-Fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan.
Dalam kesempatan tersebut, M2P memperkenalkan Fraud Management System yang mengintegrasikan berbagai indikator risiko ke dalam satu platform berbasis AI. Sistem ini dilengkapi fitur transaction monitoring, behavioral analytics, device intelligence, risk scoring, case management, dan workflow automation.
Deputy Vice President Business Development Product and Partnerships M2P Fintech Madhusudhan Ramakrishnan mengatakan, pemanfaatan AI membantu lembaga keuangan mendeteksi anomali, menilai tingkat risiko, dan menentukan prioritas penanganan secara cepat dan akurat.
Menurutnya, sistem yang terintegrasi membuat pengelolaan fraud menjadi lebih proaktif, mengurangi potensi kerugian, sekaligus menjaga kepercayaan nasabah. Selain itu, transaksi yang dinilai aman tetap dapat diproses tanpa hambatan, sementara pemeriksaan tambahan difokuskan pada transaksi berisiko tinggi.
Ke depan, M2P Fintech menilai penerapan Fraud Management System berbasis AI akan menjadi salah satu fondasi penting dalam mendukung layanan keuangan digital yang lebih aman, efisien, dan berkelanjutan di Indonesia.(HER)






