Optimalkan Dana Haji Rp18 Triliun, Kemenhaj dan BNI Perkuat Dampak Ekonomi

Dok.Kemenhaj

FACEINDONESIA.CO.ID – Kementerian Haji dan Umrah melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah (PE2HU) memperkuat sinergi strategis dengan Bank Negara Indonesia (BNI) guna mengoptimalkan pengelolaan dana operasional haji yang mencapai sekitar Rp18 triliun per tahun.

Direktur Jenderal PE2HU, Jaenal Effendi, menegaskan bahwa besarnya perputaran dana haji, dengan sekitar 80 persen kebutuhan dalam mata uang asing, harus dikelola lebih terintegrasi agar tidak hanya terserap untuk layanan luar negeri, tetapi juga memberi dampak nyata bagi perekonomian nasional.

Bacaan Lainnya

“Dana operasional haji memiliki daya ungkit besar. Pengelolaannya harus mampu memperkuat devisa, mendukung UMKM, dan menciptakan multiplier effect yang terukur,” ujar Jaenal dalam pertemuan di Jakarta, Rabu (25/2).

Setiap jamaah menerima living cost sekitar 750 riyal. Selain itu terdapat potensi devisa tambahan yang berasal dari dana pribadi jemaah. Potensi devisa dari peredaran dana tersebut dinilai signifikan apabila dikelola melalui sistem kolektif dan kurs yang kompetitif.

BNI menyatakan kesiapan mendukung ekosistem haji secara end-to-end, termasuk penyediaan kebutuhan valuta asing, skema bridging financing untuk operasional travel, serta dukungan sistem keuangan berbasis koperasi atau asosiasi.

Selain sektor keuangan, kolaborasi juga diarahkan pada peluang ekspor produk Indonesia seperti bumbu, beras, dan makanan siap saji ke dapur katering haji di Arab Saudi melalui mekanisme penjaminan bank (bank guarantee) guna memitigasi risiko transaksi.

Sinergi turut mencakup dukungan peningkatan kualitas asrama haji di sejumlah daerah melalui skema tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), khususnya di beberapa daerah dengan penambahan kuota seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, NTB dan Makassar.

Sebagai tindak lanjut, kedua pihak akan menyiapkan pembahasan teknis dan penyusunan draft MoU untuk memastikan implementasi berjalan konkret. Langkah ini menjadi bagian dari strategi transformasi tata kelola haji agar tidak hanya berorientasi pada pelayanan ibadah, tetapi juga memperkuat ketahanan ekonomi nasional melalui optimalisasi ekosistem haji. (San)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *