FACEINDONESIA.CO.ID – Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Eddy Soeparno, menegaskan kepastian produksi di sektor pertambangan menjadi faktor penting untuk menjaga penerimaan negara sekaligus memperkuat investasi dan hilirisasi mineral di Indonesia.
Menurut Eddy, keberlanjutan investasi dan kepastian hukum akan meningkatkan kepercayaan investor sehingga aktivitas produksi tambang dapat berjalan secara konsisten. Kondisi tersebut diyakini mampu meningkatkan kontribusi sektor pertambangan melalui dividen, pajak, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), dan royalti.
“Kepastian hukum dan konsistensi kebijakan menjadi kunci untuk menjaga daya saing Indonesia serta mendorong investasi di sektor pertambangan,” ujarnya.
Kontribusi sektor ini terlihat dari kinerja Holding Industri Pertambangan MIND ID pada tahun buku 2025. MIND ID menyetorkan dividen sebesar Rp12,6 triliun kepada negara yang berasal dari PT Bukit Asam Tbk, PT Aneka Tambang Tbk, PT Timah Tbk, PT Vale Indonesia Tbk, PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM), dan PT Freeport Indonesia.
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Tony Wenas, mengatakan kontribusi perusahaan kepada negara tidak hanya berasal dari dividen, tetapi juga pajak dan royalti.
Pada 2026, Freeport memperkirakan kontribusinya mencapai sekitar US$2,6 miliar, terdiri atas dividen sekitar US$1,1 miliar, pajak sekitar US$1 miliar, dan royalti sekitar US$500 juta.
Ia menilai keberlangsungan produksi dan investasi memberikan dampak langsung terhadap besarnya penerimaan negara dari sektor pertambangan.
Selain dividen, perusahaan-perusahaan di bawah MIND ID juga menjadi penyumbang utama royalti dan PNBP.
PT Bukit Asam berkontribusi melalui royalti batu bara, sedangkan ANTAM, PT Timah, dan PT Freeport Indonesia menyumbang royalti dari komoditas nikel, timah, tembaga, dan emas.
Besarnya kontribusi tersebut memperkuat peran strategis MIND ID dalam menopang APBN sekaligus mendukung program hilirisasi nasional.
Karena itu, kepastian produksi dan investasi di sektor pertambangan dinilai perlu terus dijaga agar sumber daya alam Indonesia memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.(DEN)






