FACEINDONESIA.CO.ID – Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai pembentukan entitas baru PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola ekspor sumber daya alam nasional. Menurut Misbakhun, kehadiran DSI dapat menjadi instrumen penting untuk memperbaiki sistem ekspor nasional, termasuk menekan praktik under-invoicing yang selama ini telah banyak merugikan negara. Ia juga optimistis kehadiran DSI juga dapat menjaga iklim investasi karena adanya jaminan kepastian dan pengawasan dari pemerintah.
“Dengan memperkuat tata kelola ekspor, jaminan pengawasan, ini tentu juga akan menjaga iklim investasi, dan ini akan positif buat pemasukan negara,” kata Misbakhun dari Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Misbakhun menyoroti praktik under-invoicing atau pelaporan nilai ekspor di bawah harga sebenarnya menjadi salah satu tantangan serius dalam tata kelola perdagangan sumber daya alam Indonesia. Kondisi tersebut, kata Misbakhun, menyebabkan potensi penerimaan negara berkurang. Ia menilai kondisi itu membuat devisa hasil ekspor menjadi tidak optimal masuk ke dalam negeri.
“Untuk itu, pembentukan DSI ini dapat menjadi solusi untuk memperkuat pengawasan, transparansi, dan integrasi data ekspor nasional. DSI harus menjadi instrumen negara untuk memastikan tata kelola ekspor sumber daya alam berjalan lebih akuntabel dan transparan. Dengan sistem yang lebih terintegrasi, praktik under-invoicing dapat ditekan sehingga potensi penerimaan negara dan devisa ekspor bisa lebih maksimal,” ujar politisi Golkar ini.
Lebih lanjut, Misbakhun menjelaskan bahwa Indonesia sebagai negara kaya sumber daya alam memiliki potensi devisa yang sangat besar dari sektor ekspor mineral, batu bara, energi, hingga perkebunan. Namun selama ini, menurutnya, masih terdapat celah dalam sistem perdagangan dan pelaporan ekspor yang menyebabkan nilai ekspor tidak tercatat secara optimal. Melalui DSI, Misbakhun berharap pemerintah mampu membangun mekanisme pengawasan dan tata niaga yang lebih kuat agar seluruh potensi tersebut dapat memberikan manfaat maksimal bagi perekonomian nasional.
Selain memperkuat pengawasan, Misbakhun menyebut DSI juga dapat meningkatkan posisi tawar Indonesia di pasar global. Legislator Partai Golkar dari Dapil Jawa Timur II itu yakin bahwa dengan pengelolaan ekspor yang lebih profesional dan terkoordinasi, Indonesia dapat memastikan harga komoditas lebih kompetitif dan memberikan nilai tambah lebih besar bagi negara. Misbakhun berharap hal tersebut juga berdampak pada peningkatan cadangan devisa nasional serta memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah.
“Ketika devisa hasil ekspor dapat masuk lebih optimal ke dalam negeri, maka ketahanan ekonomi kita akan semakin kuat. Ini penting untuk menjaga stabilitas fiskal, memperkuat cadangan devisa, sekaligus meningkatkan kepercayaan investor terhadap perekonomian Indonesia,” katanya.
Misbakhun mengimbau para pelaku usaha dan investor tidak memandang negatif pembentukan DSI. Ia menegaskan langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk membangun tata kelola perdagangan sumber daya alam yang sehat, transparan, dan berkelanjutan.
Misbakhun juga optimistis, apabila dijalankan secara profesional dengan prinsip good governance, DSI justru akan memperkuat iklim investasi karena menciptakan kepastian dan kredibilitas dalam sistem ekspor nasional.
“Investor membutuhkan kepastian dan tata kelola yang sehat. Jika pemerintah mampu memastikan DSI berjalan profesional dan transparan, maka kepercayaan pasar akan semakin kuat dan Indonesia akan semakin kompetitif sebagai tujuan investasi global,” kata Misbakhun.
Sebelumnya Chief Executive Officer Danantara Rosan Perkasa Roeslani mengatakan bahwa pembentukan DSI bertujuan memperkuat transparansi transaksi ekspor sumber daya alam nasional. Pembentukan entitas baru ini menurut Rosan menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperbaiki tata kelola perdagangan komoditas sumber daya alam supaya lebih terbuka dan akuntabel.
“Selama ini dalam kurun waktu sekian lama kita lihat dari data yang disampaikan oleh Bapak Presiden dari World Bank, begitu tingginya under-invoicing dan transfer pricing terhadap komoditas-komoditas kita,” kata Rosan.
Rosan menjelaskan adanya DSI dapat mencegah potensi ‘uang gelap’ serta meningkatkan transparansi dalam transaksi ekspor sumber daya alam nasional. Ia menilai langkah tersebut sejalan dengan prinsip Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) yang menekankan tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas perdagangan internasional.
“Ini in line dengan OECD principles yang di mana kita ingin menjunjung tinggi governance, transparency, dan accountability sehingga tidak lagi terjadi potensi-potensi adanya ‘uang gelap’ istilah saya ‘uang gelap’,” ujar Rosan. (Wis)





