PT CNI Raih Penghargaan Pajak Lima Tahun Beruntun

FACEINDONESIA.CO.ID- PT Ceria Nugraha Indotama (CNI), perusahaan pertambangan dan pengolahan nikel nasional, kembali meraih penghargaan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra). Penghargaan yang diterima pada 28 Oktober 2026 ini memperpanjang konsistensi perusahaan dalam memperoleh apresiasi di bidang perpajakan sejak 2022.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan Tax Gathering Kanwil DJP Sulselbartra 2026 di Gedung Keuangan Negara (GKN) II Makassar, Sulawesi Selatan. Mengusung tema “Harmoni Berkontribusi, Wujud Cinta untuk Negeri”, acara ini menjadi bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang berkontribusi terhadap penerimaan negara.

Bagi CNI, penghargaan tahun ini melanjutkan pencapaian serupa yang diraih pada 2022, 2023, 2024, dan 2025. Konsistensi tersebut mencerminkan komitmen perusahaan dalam memenuhi kewajiban perpajakan seiring perkembangan kegiatan usahanya.

General Manager Tax Ceria Corp, Reza Firdauzi, mengatakan penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas kontribusi perusahaan melalui aktivitas industri dan pemenuhan kewajiban pajak.

Menurut Reza, kegiatan industri tidak hanya menciptakan aktivitas ekonomi, tetapi juga membawa tanggung jawab untuk mendukung penerimaan negara melalui pembayaran pajak.

“Penghargaan ini mencerminkan kontribusi Ceria yang terus berjalan seiring dengan perkembangan kegiatan usaha perusahaan. Setiap aktivitas industri memiliki tanggung jawab ekonomi yang lebih luas, termasuk melalui kewajiban perpajakan. Karena itu, kami memandang pajak sebagai bagian dari kontribusi nyata perusahaan terhadap perekonomian dan pembangunan Indonesia,” ujar Reza.

Ia menjelaskan, pemenuhan kewajiban perpajakan membutuhkan ketelitian administrasi, koordinasi lintas fungsi, serta pemahaman terhadap peraturan yang berlaku. Seiring bertambahnya kegiatan operasional, CNI terus memperkuat pengelolaan administrasi dan pelaporan pajak agar seluruh kewajiban dilaksanakan secara tepat sesuai ketentuan.

“Kami terus berupaya memastikan setiap proses administrasi, pelaporan, dan pemenuhan kewajiban pajak sesuai aturan yang berlaku. Kami juga mengapresiasi Kanwil DJP Sulselbartra atas penghargaan ini serta komunikasi dan pendampingan yang diberikan kepada wajib pajak,” tambahnya.

Pengelolaan perpajakan menjadi bagian penting dari tata kelola perusahaan, khususnya bagi industri pertambangan dan pengolahan mineral yang memiliki kegiatan operasional kompleks dan terus berkembang.

Beroperasi di Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, CNI merupakan perusahaan pertambangan dan pengolahan nikel terintegrasi dengan status 100 persen Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).

Kegiatan perusahaan turut menjadi bagian dari rantai industri hilirisasi nikel nasional. Aktivitas pertambangan, pengolahan, dan investasi yang dijalankan berpotensi menggerakkan perekonomian melalui penyerapan tenaga kerja, keterlibatan pelaku usaha lokal, serta kontribusi terhadap penerimaan negara dan daerah.

Kontribusi industri pertambangan tidak hanya diukur dari hasil produksi, tetapi juga dari dampak ekonomi bagi masyarakat di wilayah operasional. Keterlibatan tenaga kerja dan pelaku usaha lokal menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Sementara itu, penerimaan pajak merupakan salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan nasional. Dana yang dihimpun negara digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga pelayanan pendidikan, kesehatan, dan pengembangan sumber daya manusia.

Penerimaan perpajakan juga berperan dalam mendukung agenda pembangunan nasional, termasuk berbagai prioritas pemerintah dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Dalam konteks tersebut, CNI memandang kepatuhan pajak sebagai bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam menjalankan kegiatan usaha. Ketepatan administrasi, pelaporan, dan pembayaran pajak sesuai peraturan menjadi faktor penting untuk menjaga kesinambungan kontribusi perusahaan terhadap penerimaan negara.

Penghargaan dari Kanwil DJP Sulselbartra pada 2026 sekaligus memperkuat rekam jejak CNI dalam memenuhi kewajiban perpajakan selama lima tahun berturut-turut. Perusahaan menyatakan akan terus menjaga kepatuhan fiskal serta mendorong kegiatan(ZID)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *