BAZNAS-Kemenag Salurkan Rp17,5 Miliar untuk Pesantren

FACEINDONESIA.CO.ID- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Kementerian Agama RI menyalurkan bantuan sebesar Rp17,5 miliar melalui Program Pesantren Nyaman Belajar (PNB) 2026.

Program tersebut ditujukan untuk meningkatkan kelayakan sarana pendidikan dan hunian santri di 700 pesantren yang tersebar di seluruh Indonesia.

Bacaan Lainnya

Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., mengatakan Program Pesantren Nyaman Belajar merupakan bagian dari 13 Program Prioritas BAZNAS 2026–2031. Program ini diarahkan untuk memastikan dana zakat memberikan manfaat dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang layak bagi santri.

“Program ini merupakan bagian dari ikhtiar BAZNAS menjadikan dana zakat sebagai instrumen strategis dalam membangun ekosistem pendidikan yang layak bagi santri. Secara filosofis, ikhtiar ini juga selaras dengan prinsip Maqashid Syariah, khususnya dalam menjaga akal dan memelihara keselamatan jiwa generasi muda kita,” ujar Sodik saat meresmikan Program Pesantren Nyaman Belajar (PNB) di Auditorium H.M. Rasjidi, Kementerian Haji dan Umrah, Rabu (16/9/2026).

Menteri Agama RI Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar, M.A., mengatakan Program Pesantren Nyaman Belajar bukan sekadar renovasi asrama, tetapi bagian dari upaya membangun ekosistem pesantren yang ramah anak, sehat, aman, dan nyaman.

Menurut Nasaruddin, kebutuhan pesantren masih sangat besar sehingga diperlukan gotong royong antara pemerintah, BAZNAS, organisasi kemasyarakatan Islam, Lembaga Amil Zakat (LAZ), UPZ, dunia usaha, pemerintah daerah, muzaki, dan masyarakat.

Ia berharap program tersebut berjalan tepat sasaran, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan dengan dukungan data serta informasi pesantren dari Kementerian Agama.

Sementara itu, Pimpinan Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan BAZNAS RI H. Idy Muzayyad, S.H.I., M.Si., mengatakan Program Pesantren Nyaman Belajar menjadi bagian dari ikhtiar BAZNAS menciptakan lingkungan pesantren yang aman dan nyaman agar proses pembelajaran santri berjalan lebih optimal.

Program ini memprioritaskan pesantren dengan minimal 35 persen santri dhuafa, pesantren yang melayani kelompok rentan, serta pesantren yang berada di wilayah 3T dan kawasan rawan bencana.(SAN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *