J&T Cargo Perketat Keamanan Pengiriman Jelang Akhir Tahun

FACEINDONESIA.CO.ID-Menjelang lonjakan pengiriman barang pada akhir 2026, J&T Cargo memperketat prosedur penanganan paket, terutama barang berbahaya (Dangerous Goods) dan barang yang dilarang (Prohibited Items). Langkah ini dilakukan untuk menjaga keamanan, kelancaran, dan ketepatan waktu pengiriman di tengah meningkatnya aktivitas logistik nasional.

Keamanan pengiriman tidak hanya bergantung pada proses pengangkutan, tetapi juga pada keakuratan informasi yang diberikan pelanggan sejak awal. Karena itu, J&T Cargo mengimbau pengirim untuk memastikan isi paket sesuai ketentuan serta menyampaikan informasi secara jujur agar barang dapat ditangani berdasarkan prosedur keselamatan yang berlaku.

Bacaan Lainnya

Secara umum, Prohibited Items merupakan barang yang tidak dapat diterima untuk dikirim karena melanggar hukum atau kebijakan layanan. Sementara itu, Dangerous Goods adalah barang yang berpotensi menimbulkan risiko keselamatan apabila tidak ditangani dengan benar. Kategori ini meliputi bahan peledak, gas, cairan mudah terbakar, bahan kimia korosif, zat beracun, hingga perangkat tertentu yang mengandung baterai.

Network Training SPV J&T Cargo Indonesia, Danu Permadi, menegaskan bahwa keselamatan operasional menjelang puncak pengiriman akhir tahun membutuhkan kerja sama antara perusahaan dan pelanggan.

“Keselamatan pengiriman dimulai dari ketepatan informasi yang diberikan pengirim dan penanganan yang sesuai di setiap tahapan lapangan. Menjelang lonjakan pengiriman akhir tahun, transparansi dari pelanggan sangat krusial. Ketika isi kiriman diinformasikan dengan benar sejak awal, potensi risiko bisa diantisipasi lebih cepat sehingga tidak merugikan armada pengangkut maupun paket milik pelanggan lainnya,” ujar Danu.

Dalam kegiatan operasional, J&T Cargo menerapkan prosedur pemeriksaan untuk mengidentifikasi paket yang berpotensi membahayakan. Petugas dilatih mengenali sejumlah indikasi, seperti label bahaya, kebocoran cairan, bau menyengat, munculnya asap, panas tidak wajar, suara mendesis, hingga kemasan yang mengalami kerusakan.

Apabila ditemukan indikasi barang berbahaya yang tidak dilaporkan, proses penanganan paket akan dihentikan untuk selanjutnya dilakukan pelaporan dan penanganan khusus sesuai prosedur. Kebijakan ini bertujuan mencegah barang berisiko diproses seperti kiriman biasa yang dapat membahayakan petugas, armada, serta paket pelanggan lainnya.

J&T Cargo juga mengingatkan pelanggan bisnis maupun individu agar tidak menyamarkan isi paket atau memberikan keterangan yang tidak sesuai. Sebelum melakukan pengiriman, pelanggan dapat memeriksa ketentuan barang melalui situs resmi jtcargo.id, menghubungi layanan pelanggan di (021) 8066 1666, atau bertanya melalui akun media sosial resmi J&T Cargo.

Dengan memahami aturan pengiriman dan memberikan informasi yang akurat, pelanggan turut berperan dalam menjaga keselamatan serta kelancaran rantai logistik nasional, khususnya saat volume pengiriman meningkat menjelang akhir tahun.

J&T Cargo merupakan perusahaan logistik berbasis teknologi yang menyediakan layanan pengiriman kargo B2B dan B2C di seluruh Indonesia. Didukung jaringan pengiriman dan sistem pelacakan real-time, perusahaan berkomitmen meningkatkan efisiensi serta kepuasan pelanggan.

Dalam mendukung standar operasionalnya, J&T Cargo telah mengantongi sertifikasi ISO 9001:2015 untuk manajemen mutu, ISO 14001:2015 untuk manajemen lingkungan, ISO 45001:2018 untuk kesehatan dan keselamatan kerja, serta ISO 27001:2022 untuk keamanan informasi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *