Ekspor SDA Satu Pintu Mulai 1 Juni 2026

Dok.Instagram/rosanroeslani/Danantara

FACEINDONESIA.CO.ID – Pemerintah resmi menerapkan tata kelola baru ekspor sumber daya alam (SDA) mulai 1 Juni 2026 melalui sistem satu pintu yang dikelola BUMN baru, PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI). Kebijakan ini diperkuat lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2026 sebagai revisi kedua atas PP Nomor 36 Tahun 2023 tentang devisa hasil ekspor SDA.

Chief Executive Officer Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), Rosan Perkasa Roeslani memastikan PT DSI segera beroperasi dan berkantor di lingkungan Danantara.

Bacaan Lainnya

Perusahaan tersebut akan dipimpin Luke Thomas Mahony yang sebelumnya menjabat Direktur PT Vale Indonesia Tbk.

Menurut Rosan, Thomas dipilih karena memiliki pengalaman kuat di sektor mineral dan perdagangan komoditas global. Selain memahami bisnis internasional, Thomas juga dinilai mampu memperkuat tata kelola ekspor SDA nasional.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan implementasi kebijakan ekspor satu pintu tetap dimulai pada 1 Juni 2026 dan tidak ditunda hingga 2027 seperti kabar yang beredar.

Airlangga memastikan mekanisme pasar tetap berjalan normal. Ekspor komoditas strategis seperti batu bara, crude palm oil (CPO), dan ferro-alloy masih dilakukan perusahaan eksisting, namun pelaporannya terintegrasi ke Danantara.

Pemerintah juga tengah menyiapkan aturan pendukung dari Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, hingga Bank Indonesia guna memastikan implementasi berjalan optimal dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha.

Di sektor keuangan, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) disiapkan untuk mengelola devisa hasil ekspor SDA dalam jumlah lebih besar.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun menyiapkan dua insentif, yakni DHE SDA dapat dijadikan agunan tunai serta dikecualikan dari perhitungan batas maksimum pemberian kredit (BMPK).

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menyatakan dukungan terhadap kebijakan retensi 100 persen DHE SDA di Himbara karena dinilai mampu memperkuat sektor keuangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. (San)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *