FACEIDONESIA.CO.ID – PT Delta Sukses Teknologi memperluas distribusi produk rokok elektronik sistem terbuka (open-system) DWAY dengan menggandeng jaringan ritel modern.
Langkah ini dilakukan untuk mempermudah konsumen dewasa memperoleh produk resmi sekaligus memperkuat jalur distribusi yang legal.
Sejak Juli 2026, perangkat dan berbagai varian liquid DWAY mulai tersedia secara bertahap di gerai Alfamart. Dengan ekspansi tersebut, jaringan distribusi resmi DWAY kini telah menjangkau lebih dari 6.700 titik penjualan yang terdiri atas gerai Alfamart, official booth, dan vape store di berbagai daerah.
Perusahaan juga meluncurkan fitur store locator di situs resmi DWAY. Fitur ini memudahkan konsumen menemukan official booth, vape store, maupun gerai ritel modern terdekat yang menjual produk resmi dalam radius hingga lima kilometer.
Commercial and Corporate Director PT Delta Sukses Teknologi, Ira Octaviera, mengatakan perluasan distribusi bertujuan membangun ekosistem distribusi yang sehat sekaligus memberikan kemudahan akses bagi konsumen dewasa.
“Kehadiran DWAY di ritel modern mempermudah konsumen mendapatkan produk asli melalui jalur distribusi resmi yang terpantau,” ujar Ira dalam keterangan tertulis, Senin (20/7).
Menurutnya, ekspansi ini juga mendukung pengawasan BPOM RI serta memastikan rantai pasok berjalan legal, terdokumentasi, dan sesuai regulasi.
Selain memperluas jaringan distribusi, perusahaan terus mengedukasi konsumen agar membeli produk resmi dengan memperhatikan logo DWAY pada cartridge dan memastikan pita cukai negara pada kemasan liquid masih utuh dan sesuai tahun fiskal terbaru.
Ira menegaskan, pemeriksaan logo dan pita cukai menjadi langkah sederhana untuk menghindari penggunaan liquid ilegal maupun oplosan.
Sebagai bagian dari praktik usaha yang bertanggung jawab, penjualan produk DWAY hanya ditujukan bagi konsumen berusia 21 tahun ke atas.
PT Delta Sukses Teknologi berharap perluasan distribusi dan edukasi kepada konsumen dapat meningkatkan standar industri produk tembakau alternatif sekaligus menciptakan persaingan usaha yang sehat di Indonesia.(ZID)






