FACEINDONESIA.CO.ID – Kementerian Agama terus memperkuat tata kelola pembayaran belanja pegawai melalui implementasi Platform Pembayaran Pemerintah (PPP). Salah satu langkah yang dilakukan adalah mendorong setiap pegawai untuk lebih aktif memastikan validitas data kepegawaiannya melalui konsep “Datamu, Karirmu”.
Konsep tersebut mengemuka dalam kegiatan Walkthrough Pembayaran Belanja Pegawai dan Belanja Common Expenses melalui Platform Pembayaran Pemerintah (PPP) yang dihadiri perwakilan Kementerian Keuangan, Biro Keuangan dan BMN, Biro SDM, Biro Perencanaan, Pusdatin, serta unit terkait lainnya.
Kepala Biro SDM Kementerian Agama Muhammad Zain menjelaskan bahwa keberhasilan interkoneksi sistem kepegawaian dan pembayaran tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga pada kepedulian pegawai terhadap data pribadinya. “Tagline yang kami bangun adalah datamu, karirmu. Setiap pegawai harus memastikan data dirinya valid dan sesuai, karena data itulah yang menjadi dasar pembayaran hak-hak pegawai,” ujarnya di Kantor Kemenag Pusat, Jakarta. Senin, (8/6/2026).
Menurutnya, melalui sistem yang terintegrasi, setiap pegawai memiliki akun pada Sistem Informasi SDM Kementerian Agama yang dapat digunakan untuk melakukan pengecekan data secara mandiri. Pegawai dapat melihat data pribadi, keluarga, jabatan, hingga estimasi gaji yang akan diterima pada periode berikutnya. Dengan mekanisme tersebut, apabila terdapat ketidaksesuaian data, pegawai dapat segera melaporkannya sebelum berdampak pada proses pembayaran gaji maupun tunjangan.
Kepala Biro Keuangan dan BMN Kementerian Agama Ahmad Hidayatullah menambahkan, integrasi dan interkoneksi data menjadi bagian penting dari upaya Kementerian Agama mengatasi persoalan ketidaksesuaian data yang selama ini berpotensi menimbulkan kendala dalam perencanaan maupun pembayaran belanja pegawai.
Menurut Ahmad, proses penyelarasan data kepegawaian dan data pembayaran yang dilakukan sejak 2024 telah menghasilkan perbaikan signifikan. Akurasi data yang semakin baik membuat kebutuhan belanja pegawai dapat dihitung lebih tepat sejak tahap perencanaan anggaran.
“Ketika data pegawai dan data pembayaran sudah tersambung dan selaras, maka perencanaan belanja pegawai menjadi lebih akurat dan risiko kesalahan pembayaran dapat diminimalkan,” ujarnya.
Melalui implementasi PPP, Kementerian Agama juga mendorong budaya kerja yang lebih akuntabel dengan menempatkan data sebagai fondasi utama dalam pengambilan keputusan, pengelolaan SDM, hingga pembayaran hak pegawai.
Saat ini Kementerian Agama tengah menjalankan piloting PPP pada sejumlah satuan kerja dan menargetkan implementasi yang lebih luas secara nasional. Ke depan, integrasi tidak hanya mencakup pembayaran gaji dan tunjangan melekat, tetapi juga akan diperluas ke tunjangan kinerja serta berbagai komponen belanja pegawai lainnya.
“Untuk persiapan pembayaran GTM (gaji dan tunjangan melekat) Agustus nanti, seluruh satuan kerja di Indonesia direncanakan sudah menggunakan platform ini. Jika proses pembayaran berjalan mulus dan sepenuhnya berbasis interkoneksi, maka itu akan menjadi tonggak penting keberhasilan transformasi pengelolaan belanja pegawai di Kementerian Agama,” tandasnya.(HER)






