BRIN: PSEL Jadi Solusi Atasi Krisis Sampah Nasional

Krisis Sampah Nasional

FACEINDONESIA.CO.ID – Permasalahan sampah di berbagai kota besar Indonesia semakin mendesak dan tidak lagi sekadar menjadi isu kebersihan lingkungan.

Meningkatnya volume sampah serta keterbatasan kapasitas tempat pemrosesan akhir (TPA) membuat daerah perlu menerapkan solusi yang lebih efektif dan berkelanjutan.

Bacaan Lainnya

Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Teknologi Lingkungan dan Teknologi Bersih BRIN, Wahyu Purwanta, menilai Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) merupakan salah satu solusi strategis untuk membantu mengatasi krisis sampah nasional.

Menurut Wahyu, sekitar 22,5 persen timbulan sampah di kawasan perkotaan telah masuk kategori darurat. Karena itu, percepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah berkapasitas besar dinilai semakin mendesak.

PSEL dirancang untuk kota yang menghasilkan sedikitnya 1.000 ton sampah per hari. Teknologi ini mampu mengurangi timbunan sampah sekaligus mengubah sampah residu menjadi energi listrik yang bermanfaat dan mendukung ketahanan energi nasional.

Wahyu menjelaskan, PSEL memanfaatkan teknologi moving grate incinerator untuk mengolah sampah residu yang sudah tidak dapat didaur ulang. Agar tetap ramah lingkungan, fasilitas tersebut dilengkapi sistem pengendalian emisi yang memenuhi standar lingkungan.

Sebelum dibakar, sampah terlebih dahulu ditempatkan di waste bunker untuk mengurangi kadar air sehingga proses konversi menjadi energi berlangsung lebih efisien.

Ia menegaskan, PSEL bukan pengganti upaya pengurangan maupun daur ulang sampah, melainkan pelengkap dalam sistem pengelolaan sampah terpadu.

Karena itu, masyarakat tetap diimbau membiasakan memilah sampah sejak dari sumber dengan memisahkan sampah organik, anorganik, dan residu.

“Partisipasi masyarakat menjadi kunci agar pengelolaan sampah berjalan optimal sekaligus meningkatkan efektivitas operasional PSEL,” ujar Wahyu, Minggu (5/7).

Pengembangan PSEL merupakan bagian dari percepatan program nasional sesuai Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025.

Saat ini fasilitas PSEL telah beroperasi di Surabaya dan Surakarta, sementara sejumlah kota lain masih dalam tahap pengembangan dengan target mulai beroperasi secara bertahap pada 2028.

Wahyu optimistis kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat akan menjadikan PSEL sebagai salah satu pilar pengelolaan sampah modern, sehingga sampah tidak lagi menjadi beban lingkungan, tetapi berubah menjadi sumber energi yang bermanfaat.(DEN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *