BPJPH Bagikan 5.000 Sertifikat Halal untuk UMK, Dorong Daya Saing Produk

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan di Gedung Griya Ganesha Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten, Senin (29/6/2026). Dok. BPJPH

FACEINDONESIA.CO.ID – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menyerahkan secara simbolis 5.000 sertifikat halal kepada pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) sebagai upaya memperkuat daya saing dan memperluas akses pasar produk nasional.

Penyerahan dilakukan Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan di Gedung Griya Ganesha Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten, Senin (29/6/2026).

Bacaan Lainnya

Program ini melibatkan UMK binaan PT Gajah Tunggal Tbk, Kementerian Perindustrian, Pemerintah Kabupaten Tangerang, Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Universitas Pamulang, serta peserta Program Sertifikat Halal Gratis (SEHATI).

Haikal mengatakan, sertifikasi halal kini tidak hanya berfungsi sebagai perlindungan konsumen, tetapi juga menjadi instrumen ekonomi yang mampu meningkatkan nilai tambah produk dan memperkuat kepercayaan pasar.

Menurutnya, rantai nilai industri halal memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional, mencapai sekitar 27 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau sekitar Rp 4.900 triliun.

“Dengan sertifikat halal, produk UMK memiliki peluang lebih besar masuk ke pasar nasional maupun internasional sekaligus memperkuat ekonomi kerakyatan,” ujarnya.

Ia menambahkan, sertifikasi halal merupakan investasi jangka panjang bagi pelaku usaha karena dapat meningkatkan kualitas produk serta membuka peluang pasar yang lebih luas.

Ketua Umum PB Mathla’ul Anwar sekaligus anggota DPR, Jazuli Juwaini, menilai sertifikasi halal menjadi bentuk perlindungan negara sekaligus sarana pemberdayaan pelaku usaha agar lebih mandiri dan kompetitif.

Menurut Jazuli, keberadaan Undang-Undang Jaminan Produk Halal bertujuan memberikan kepastian, perlindungan, serta kemudahan bagi masyarakat dan pelaku usaha dalam proses sertifikasi.

Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Hasan mengapresiasi dukungan dunia industri dalam memfasilitasi penerbitan sertifikat halal bagi UMK.

Pemkot Tangerang, kata dia, terus memperkuat sektor UMKM melalui pelatihan, pendampingan usaha, legalitas, digitalisasi pemasaran, hingga akses sertifikasi halal.

Sementara itu, Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia, Suryono, menyebut sertifikasi halal sebagai investasi penting untuk meningkatkan kualitas produk dan memperluas akses pasar.

Bank Indonesia, lanjutnya, terus memperkuat kolaborasi bersama BPJPH, pemerintah daerah, perguruan tinggi, pesantren, lembaga keuangan syariah, dan pelaku usaha guna mempercepat lahirnya lebih banyak produk halal yang berdaya saing.(DEN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *