FACEINDONESIA.CO.ID- Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) siap memperkuat kolaborasi dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) untuk mendorong tata kelola dan pemanfaatan dana perkebunan kelapa sawit yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.
Kolaborasi tersebut dinilai penting agar dana perkebunan tidak hanya terserap sesuai target, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi petani, koperasi, serta masyarakat di daerah penghasil sawit.
Hal itu disampaikan dalam Talkshow BPDP bertema “Peran Strategis Pemerintah Daerah dalam Pembangunan Kelapa Sawit Indonesia Berkelanjutan” yang menjadi bagian dari Apkasi Otonomi Expo (AOE) 2026 di Tangerang, Banten, Rabu (27/8/2026).
Wakil Ketua Umum Apkasi Joncik Muhammad mengatakan, kelapa sawit bukan hanya komoditas ekspor, tetapi juga menjadi salah satu penopang ekonomi masyarakat di daerah.
Menurut Joncik, pemerintah kabupaten memiliki posisi penting karena memahami langsung kondisi petani, kelembagaan koperasi, kebutuhan infrastruktur, hingga berbagai persoalan perkebunan di daerah.
“Program pengembangan perkebunan akan jauh lebih efektif jika dirancang dengan mempertimbangkan kebutuhan dan karakteristik daerah masing-masing. Sinergi antara BPDP dan pemda harus diperkuat sejak tahap awal,” ujar Joncik.
Ia menambahkan, keberhasilan program tidak cukup hanya dilihat dari besarnya dana yang disalurkan. Dampak terhadap produktivitas kebun, peningkatan pendapatan pekebun, perbaikan infrastruktur, dan penguatan kelembagaan juga harus menjadi ukuran.
Apkasi juga mendorong perhatian terhadap keadilan fiskal melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit. Joncik berharap mekanisme perhitungan dan pemanfaatan DBH bagi daerah penghasil dapat semakin transparan dan adil.
Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan Umum BPDP Zaid Burhan Ibrahim menyambut baik kolaborasi dengan pemerintah daerah. Ia menyebut sektor sawit menjadi penggerak ekonomi bagi lebih dari 200 kabupaten di 26 provinsi.
Zaid meminta kepala daerah aktif mengawal program perkebunan, termasuk mempercepat pengusulan calon penerima Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), membantu legalitas lahan, dan memperkuat kelembagaan pekebun.
BPDP saat ini menyalurkan dana hibah PSR sebesar Rp60 juta per hektare dengan batas maksimal empat hektare untuk setiap pekebun.
Sejak 2016 hingga Agustus 2026, program PSR telah menjangkau 187.762 pekebun di 21 provinsi dengan luas lahan mencapai 428.745 hektare. Total dana yang telah disalurkan mencapai Rp12,86 triliun.
Selain sawit, berdasarkan PP Nomor 132 Tahun 2024, mandat BPDP juga diperluas untuk mendukung sektor kakao dan kelapa.
Di sisi lain, BPDP menghadapi sejumlah tantangan dalam pelaksanaan PSR, mulai dari pendataan kebun dan pekebun, perubahan harga tandan buah segar (TBS), persoalan hukum dan HGU, akses jalan perkebunan, hingga keterbatasan tenaga pendamping.
Untuk memperkuat penerapan perkebunan berkelanjutan, BPDP juga memfasilitasi sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) bagi pekebun swadaya, termasuk membantu proses persiapan hingga pemilihan lembaga sertifikasi.
Dari sektor hilir, pengembangan biodiesel berbasis sawit, termasuk B50, menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung bauran energi nasional. BPDP juga telah mengalokasikan Rp917 miliar untuk penelitian yang menghasilkan 320 riset terapan.
Sementara itu, program beasiswa pendidikan perkebunan BPDP hingga pertengahan 2026 telah diberikan kepada sekitar 13.000 mahasiswa.
Melalui penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan BPDP, pengelolaan dana perkebunan diharapkan semakin tepat sasaran serta mampu meningkatkan produktivitas, memperkuat kelembagaan, dan mendorong kesejahteraan petani sawit di Indonesia.(DRI)






