FACEINDONESIA.CO.ID- Bank Indonesia (BI) meminta DANA melakukan investigasi menyeluruh terkait dugaan transaksi kartu kredit tidak sah melalui QR DANA. BI juga meminta penguatan sistem keamanan untuk mencegah kejadian serupa.
Kasus ini mencuat setelah sejumlah nasabah mengaku kartu kredit mereka digunakan untuk transaksi di e-commerce melalui QR DANA tanpa sepengetahuan pemilik. Keluhan tersebut ramai dibahas di media sosial Threads pada 19-20 September 2026.
Sejumlah nasabah mengaku tidak menggunakan DANA, namun limit kartu kredit mereka berkurang dengan keterangan transaksi melalui QR DANA. Sumber kebocoran data maupun modus yang digunakan masih dalam proses pendalaman.
Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan, BI terus mencermati dan mendalami insiden transaksi tidak sah pada aplikasi DANA.
BI meminta DANA bersama pihak terkait melakukan identifikasi dan verifikasi terhadap transaksi yang tidak diakui serta menyelesaikan pengaduan konsumen sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, BI meminta DANA memperbaiki kelemahan sistem dan memperkuat pengamanan agar transaksi berjalan sesuai mekanisme autentikasi serta standar keamanan yang dipersyaratkan.
BI menegaskan, perlindungan dan pemenuhan hak konsumen menjadi prioritas dalam penyelesaian insiden tersebut. Masyarakat juga diimbau menjaga kerahasiaan data dan kredensial pembayaran serta rutin memantau riwayat transaksi.
Transaksi yang tidak dikenali diminta segera dilaporkan melalui kanal resmi bank penerbit kartu dan/atau penyelenggara.
Sementara itu, Executive Director Indonesia ICT Institute Heru Sutadi menduga pelaku dapat menguasai data pengguna kartu kredit melalui pencurian maupun kebocoran data yang terjadi sebelumnya.
Menurut Heru, data seperti nomor kartu, masa berlaku, dan kode keamanan dapat disalahgunakan jika diketahui pihak yang tidak bertanggung jawab. Kebocoran data dapat berasal dari pengguna, tempat kartu digunakan, maupun pihak penerbit kartu.
Heru mengimbau masyarakat lebih berhati-hati saat menggunakan kartu kredit, terutama ketika bertransaksi di situs yang tidak terpercaya. Pengguna juga disarankan memastikan keamanan aplikasi dan situs sebelum melakukan pembayaran.
Sebelumnya, Director of Communications DANA Indonesia Olavina Harahap mengatakan DANA telah memblokir akun yang terindikasi disalahgunakan.
DANA juga berkoordinasi dengan bank penerbit kartu untuk membantu proses pengembalian dana sesuai nilai transaksi yang tidak dikenali.
Bagi pemilik kartu yang terdampak, DANA meminta segera menghubungi bank penerbit untuk melaporkan sekaligus menyanggah transaksi yang tidak dikenali.
DANA menyatakan akan terus berkoordinasi dengan BI dan menyampaikan perkembangan penanganan kasus tersebut secara transparan. [ZID)





