FACEINDONESIA.CO.ID- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI mendorong percepatan transformasi pengelolaan zakat nasional melalui penguatan sumber daya manusia (SDM), digitalisasi, serta pengendalian dan pengawasan.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua BAZNAS RI Dr. H. Zainut Tauhid Sa’adi, M.Si., dalam Pra-Rakornas BAZNAS RI yang digelar secara daring, Rabu (16/9/2026). Kegiatan ini diikuti pimpinan dan amil BAZNAS Provinsi serta Kabupaten/Kota dari seluruh Indonesia.
Zainut mengatakan, transformasi diperlukan karena pertumbuhan penghimpunan zakat dalam beberapa tahun terakhir belum sebanding dengan potensi zakat nasional. Karena itu, BAZNAS terus memperkuat ekosistem pengelolaan zakat agar lebih profesional dan optimal.
“Untuk menjawab tantangan tersebut, BAZNAS memfokuskan transformasi pada tiga agenda kritis, yakni transformasi human capital atau sumber daya manusia (SDM), transformasi digital, dan penguatan pengendalian serta pengawasan,” ujar Zainut.
Menurutnya, BAZNAS telah menyiapkan sejumlah agenda strategis, antara lain National Audit Competency Framework, roadmap sertifikasi, pembangunan arsitektur data zakat nasional, penguatan SIMBA berbasis AI, serta penerapan pedoman anti-fraud dan penguatan independensi audit di daerah.
Hingga saat ini, sebanyak 3.822 amil telah dinyatakan kompeten melalui proses sertifikasi. Namun, jumlah tersebut masih relatif kecil dibandingkan keseluruhan amil dalam ekosistem zakat nasional.
“Kita harus melakukan pergeseran paradigma secara mendasar, dari yang sekadar certification oriented menjadi competence driven,” katanya.
Di sisi digitalisasi, Zainut menyebut penghimpunan zakat berbasis digital tumbuh hingga 398 kali lipat dalam tujuh tahun terakhir dan kini berkontribusi sekitar 20 persen terhadap total penghimpunan nasional.
“Ukuran keberhasilan digitalisasi bukanlah seberapa banyak aplikasi atau sistem yang kita buat, melainkan apakah keputusan kita menjadi lebih baik, layanan lebih cepat, serta transparansi dan dampaknya dapat terukur lebih jelas,” ujarnya.
Dalam aspek pengawasan, Satuan Audit Internal (SAI) saat ini baru mencakup sekitar 30 persen BAZNAS kabupaten/kota. Sementara itu, lebih dari 380 BAZNAS daerah belum mendapatkan audit Kantor Akuntan Publik (KAP) secara memadai.
“Oleh karena itu, kita harus mengubah paradigma pengawasan dari watchdog menjadi strategic partner, dari perbaikan reaktif menjadi pencegahan preventif, dan dari sistem manual menuju pengawasan berbasis data,” tutur Zainut.
Ia menegaskan, berbagai program BAZNAS, mulai dari pengentasan kemiskinan, beasiswa hingga penyediaan rumah layak huni, membutuhkan organisasi yang sehat dan tata kelola yang kuat.
“BAZNAS tidak boleh hanya menjadi organisasi yang semakin besar. BAZNAS harus menjadi organisasi yang semakin profesional, berbasis data, adaptif terhadap teknologi, memiliki tata kelola yang kuat, dan membawa dampak seluas-luasnya,” pungkasnya.(SAN)






