FACEINDONESIA.CO.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan integritas kepala daerah menjadi kunci utama dalam mencegah praktik korupsi di daerah.
Menurutnya, secanggih apa pun sistem pengawasan, hasilnya tidak akan maksimal tanpa komitmen pemimpin daerah menjalankan pemerintahan yang bersih.
Pemerintah telah memperkuat pengawasan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), sistem pengawasan keuangan daerah, serta pengawasan aparat penegak hukum. Namun, Tito menilai seluruh instrumen tersebut tetap dapat disiasati jika kepala daerah tidak memiliki integritas.
“Semua sistem bisa saja diakali di lapangan. Pada akhirnya kembali kepada integritas masing-masing kepala daerah,” ujar Tito, Jumat (17/7).
Untuk memperkuat integritas, pemerintah menggelar retret kepala daerah yang menghadirkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Kegiatan itu bertujuan membekali kepala daerah mengenai tata kelola pemerintahan yang bersih dan pencegahan korupsi.
Tito juga menyoroti tingginya biaya politik dalam pilkada yang kerap menjadi pemicu tindak korupsi. Karena itu, pemerintah mengkaji skema tambahan biaya operasional kepala daerah yang bersumber dari persentase peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurutnya, skema tersebut diharapkan menjadi insentif bagi kepala daerah untuk meningkatkan kinerja fiskal secara legal tanpa menyalahgunakan kewenangan. Meski demikian, usulan tersebut masih memerlukan kajian dan pembahasan bersama kementerian, lembaga, serta DPR.
Berdasarkan data Kemendagri, sejak Januari 2026 tercatat delapan kepala daerah telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi dengan berbagai modus, mulai dari pemerasan, gratifikasi hingga jual beli jabatan.(BRA)





