Bahlil Pangkas Harga LNG Industri Jadi US$13 Demi Jaga Daya Saing

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan keputusan tersebut diambil setelah Pemerintah menerima masukan dari pelaku industri, termasuk sektor keramik dan perwakilan pekerja. Dok.ESDM

FACEINDONESIA.CO.ID – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyiapkan langkah strategis untuk menjaga pasokan gas bumi bagi industri nasional dengan harga yang lebih kompetitif. Kebijakan ini diarahkan untuk mempertahankan daya saing industri sekaligus menjaga keberlangsungan lapangan kerja.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan keputusan tersebut diambil setelah Pemerintah menerima masukan dari pelaku industri, termasuk sektor keramik dan perwakilan pekerja.

Bacaan Lainnya

Menurut Bahlil, kebutuhan gas industri saat ini dipenuhi melalui tiga skema, yakni Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT), gas pipa non-HGBT, dan LNG non-HGBT. Karena itu, kebijakan penyesuaian dilakukan sesuai karakter masing-masing pasokan.
Untuk HGBT, harga tetap sebesar US$6,5 per MMBTU untuk bahan baku dan US$7 per MMBTU untuk bahan bakar.

Sementara harga gas pipa non-HGBT di Jawa Barat dipastikan tetap di level rata-rata US$9,6 per MMBTU.

Khusus LNG non-HGBT yang sebelumnya mencapai sekitar US$20,57 per MMBTU di wilayah Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta, Pemerintah memutuskan menurunkannya menjadi US$13 per MMBTU.

Bahlil menegaskan kebijakan ini merupakan arahan Presiden untuk menjaga aktivitas industri dan melindungi lapangan kerja. Penurunan harga dilakukan melalui efisiensi rantai pasok LNG, mulai dari gas hulu, pemrosesan hingga distribusi.

Pemerintah menilai LNG akan semakin penting untuk menjaga pasokan energi di tengah menurunnya produksi gas pipa nasional. Karena itu, pengelolaan harga dilakukan agar industri tetap kompetitif.

Kementerian ESDM bersama SKK Migas dan badan usaha terkait akan mengawal implementasi kebijakan agar penyesuaian harga dan pasokan berjalan efektif.

PGN juga menyatakan siap menjalankan kebijakan tersebut guna menjaga keandalan pasokan gas bagi sektor industri serta mendukung ketahanan energi nasional.(HER)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *