FACEINDONESIA.CO.ID- Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) mendorong terciptanya level playing field bagi Bank Pembangunan Daerah (BPD) dalam berbagai program dan transaksi pemerintah. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat peran BPD sebagai Regional Development Bank.
Ketua Umum Asbanda Agus Haryoto Widodo menegaskan, BPD tidak membutuhkan perlindungan dari persaingan. Yang dibutuhkan adalah kesempatan yang setara untuk menjadi bank penyalur maupun mitra pemerintah, selama memenuhi standar teknologi, tata kelola, layanan, dan manajemen risiko.
“Kami tidak meminta proteksi. Kami meminta level playing field. BPD harus siap berkompetisi melalui kualitas layanan, kapabilitas digital dan governance,” ujar Agus dalam seminar bertema “Dukungan Pemerintah terhadap Penguatan Likuiditas BPD dalam Meningkatkan Stabilitas Sistem Keuangan Nasional” di Bengkulu, Jumat (21/8/2026).
Seminar tersebut turut dihadiri Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro, jajaran Pemerintah Provinsi Bengkulu, serta jajaran direksi BPD dari berbagai daerah di Indonesia.
Agus menyebutkan, hingga Juni 2026, total aset 27 BPD mencapai sekitar Rp1.043 triliun. Sementara total kredit tercatat sekitar Rp673 triliun dan Dana Pihak Ketiga (DPK) sekitar Rp770 triliun.
Menurutnya, kondisi fundamental BPD masih sehat. Namun, pertumbuhan fungsi intermediasi di tengah tekanan sumber pendanaan perlu menjadi perhatian agar tidak meningkatkan cost of fund (CoF) dan membatasi kemampuan BPD memberikan pembiayaan yang kompetitif.
“Likuiditas BPD bukan semata-mata persoalan neraca bank. Likuiditas BPD adalah bagian dari kapasitas pembangunan daerah,” tegasnya.
BPD memiliki peran strategis dalam membiayai berbagai kebutuhan ekonomi daerah, mulai dari UMKM, pangan, perumahan, kesehatan, pendidikan, transportasi hingga pembangunan infrastruktur.
Struktur likuiditas BPD juga memiliki karakteristik tersendiri karena berkaitan dengan siklus fiskal daerah, Transfer ke Daerah (TKD), APBD, serta berbagai transaksi dalam ekosistem pemerintah daerah.
Karena itu, perubahan kebijakan fiskal dan mekanisme penyaluran dana pemerintah perlu memperhatikan dampaknya terhadap ketahanan ekosistem keuangan daerah.
Dana Pemerintah Jadi Penggerak Ekonomi
Asbanda mendorong agar penempatan dana pemerintah pada BPD semakin diarahkan untuk memperkuat pembiayaan sektor produktif.
Dana tersebut dapat disalurkan untuk mendukung sektor prioritas seperti UMKM, pangan, perumahan, kesehatan, pendidikan dan infrastruktur daerah.
“Dana pemerintah jangan berhenti menjadi likuiditas. Kita perlu mendorongnya menjadi multiplier bagi pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Agus.
Asbanda juga meminta agar penyusunan kebijakan nasional mempertimbangkan dampak terhadap pembangunan daerah. Sebab, BPD memiliki karakter dan fungsi yang berbeda dengan bank komersial pada umumnya.
Selain menjalankan fungsi intermediasi, BPD menjadi bagian penting dalam ekosistem keuangan daerah, memperluas inklusi keuangan dan mendukung pembiayaan pembangunan regional.
BPD Perlu Terus Bertransformasi
Agus menegaskan, penguatan BPD bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan regulator. Asbanda bersama seluruh BPD juga terus mendorong peningkatan daya saing melalui kolaborasi antarbanks pembangunan daerah.
Kolaborasi tersebut mencakup pengelolaan likuiditas, pasar uang, repo, treasury, hingga sindikasi pembiayaan.
Di sisi lain, BPD perlu mempercepat transformasi digital, meningkatkan keamanan siber, memperkuat tata kelola dan manajemen risiko, serta meningkatkan porsi dana murah atau Current Account Saving Account (CASA) dari masyarakat dan dunia usaha.
“Kami tidak ingin BPD dilindungi dari kompetisi. Kami ingin BPD diperkuat agar mampu berkompetisi,” tegas Agus.
Dengan total aset lebih dari Rp1.000 triliun dan jaringan yang mengakar di berbagai wilayah Indonesia, Asbanda mendorong BPD naik kelas menjadi Regional Development Bank yang semakin sehat, digital dan kompetitif.
Agus menilai, sistem keuangan nasional yang kuat tidak hanya dibangun dari pusat, tetapi juga membutuhkan fondasi yang kokoh di daerah. Penguatan BPD diyakini akan memberikan manfaat bagi perekonomian daerah sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.(ZID)






