FACEINDONESIA.CO.ID – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengapresiasi langkah cepat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengoptimalkan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Kebijakan yang berlaku mulai 1 Juli 2026 itu diyakini akan mempercepat penyaluran kredit, khususnya Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Menurut Maruarar, penyempurnaan SLIK menjadi kabar baik bagi jutaan masyarakat yang selama ini terkendala saat mengajukan KPR subsidi. Optimalisasi tersebut juga mendukung Program 3 Juta Rumah Presiden Prabowo Subianto.
“Salah satu keluhan terbesar masyarakat saat mengajukan KPR adalah kendala SLIK. Kini hambatan itu telah dijawab OJK,” ujar Maruarar saat menghadiri peluncuran optimalisasi SLIK di Gedung OJK, Jakarta, Senin (6/7).
Ia menegaskan pemerintah terus menghadirkan berbagai kebijakan untuk mempermudah masyarakat memiliki rumah. Selain menaikkan kuota rumah subsidi menjadi 350 ribu unit, pemerintah juga memberikan insentif berupa pembebasan BPHTB, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menjelaskan, optimalisasi SLIK dilakukan melalui percepatan pembaruan data kredit yang telah lunas menjadi maksimal tiga hari kerja. Selain itu, informasi debitur disesuaikan berdasarkan nomor identitas dengan batas nominal kumulatif di atas Rp1 juta.
Friderica menegaskan SLIK hanya berfungsi sebagai penyedia informasi bagi lembaga jasa keuangan, bukan satu-satunya dasar dalam menentukan pemberian kredit.
Dengan penyempurnaan tersebut, proses pembiayaan, termasuk KPR subsidi, diharapkan menjadi lebih cepat, akurat, dan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.
Usai menghadiri peluncuran SLIK, Maruarar mengikuti rapat koordinasi bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti di Kantor Kemendagri.
Rapat membahas penguatan sinergi pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), mulai dari pendataan, verifikasi hingga penetapan penerima bantuan agar lebih tepat sasaran.
Maruarar mengapresiasi dukungan Kementerian Dalam Negeri dan BPS terhadap pelaksanaan Program BSPS yang tahun ini mengalami peningkatan signifikan.(HER)






