FACEINDONESIA.CO.ID – Ada peluang buat para dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), negeri maupun swasta, yang ingin meningkatkan kompetensi bahasa asing. Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag menyiapkan Professional Bootcamp Course dalam Program Persiapan Bahasa dan Akademik (PPBA) 2026.
Program ini menjadi langkah percepatan peningkatan kualitas dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), negeri maupun swasta, yang belum bergelar doktor. Seluruh pembiayaan ditanggung melalui DIPA Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama.
Pembinaan dilakukan secara intensif selama beberapa bulan di Jakarta. Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kementerian Agama, Sahiron menegaskan bahwa PPBA merupakan program strategis untuk memperkuat daya saing global dosen PTKI.
“Program Persiapan Bahasa dan Akademik (PPBA) hadir sebagai upaya sistematis untuk meningkatkan kemampuan bahasa dan akademik dosen, sehingga lebih siap melanjutkan studi dan berdaya saing global,” tegas Sahiron melalui pesan singkat, Jumat (22/5/2026).
Menurutnya, penguatan kualitas SDM PTKI menjadi agenda penting dalam transformasi kelembagaan secara berkelanjutan. Karena itu, peningkatan kompetensi akademik dosen menjadi kebutuhan mendesak untuk memperkuat kualitas PTKI di tingkat internasional.
“PPBA diharapkan menjadi fondasi dalam memperkuat ekosistem akademik PTKI serta mendorong peningkatan kualifikasi dosen menuju standar internasional, guna mendukung terwujudnya SDM Kementerian Agama yang profesional dan unggul,” lanjutnya.
Sahiron mengakui bahwa masih terdapat kesenjangan kualifikasi akademik dosen PTKI, terutama di lingkungan PTKIS. Sebab, jumlah dosen bergelar doktor masih terbatas. Selain faktor pembiayaan, kemampuan bahasa asing juga menjadi tantangan utama dosen untuk melanjutkan studi doktoral.
Karena itu, PPBA dirancang tidak hanya untuk meningkatkan kemampuan Bahasa Inggris dan Bahasa Arab, tetapi juga memperkuat academic writing, penyusunan proposal penelitian disertasi, hingga kesiapan publikasi ilmiah internasional. Program ini juga memuat penguatan wawasan kebangsaan dan moderasi beragama bagi peserta.
Peserta program ini adalah dosen PTKI berusia maksimal 40 tahun, memiliki skor TOEFL minimal 500 atau TOAFL minimal 480, serta memperoleh rekomendasi pimpinan perguruan tinggi. Peserta juga diwajibkan menandatangani komitmen untuk melanjutkan studi doktoral (S3) setelah program selesai.
Proses seleksi dilakukan melalui verifikasi administrasi dan wawancara yang diselenggarakan Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam. Pelaksanaan program dijadwalkan berlangsung mulai Juni hingga November 2026.
Seluruh pembiayaan program ditanggung melalui DIPA Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, meliputi biaya kursus, tes bahasa, biaya hidup selama program, hingga transportasi peserta.
Program PPBA menjadi bagian dari implementasi Asta Protas Kementerian Agama dalam mewujudkan pendidikan yang unggul, ramah, dan terintegrasi, khususnya melalui penguatan transformasi pendidikan keagamaan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta internasionalisasi PTKI. Melalui program ini, Kementerian Agama berupaya mempercepat lahirnya dosen-dosen PTKI yang adaptif, kompetitif, dan mampu memperkuat reputasi akademik Indonesia di tingkat global. (San)





