FACEINDONESIA.CO.ID- Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 bagi murid SMA, SMK, MA, dan satuan pendidikan sederajat resmi ditutup pada 27 September 2026. Hingga batas akhir pendaftaran, tercatat 4.215.314 murid telah mendaftar dari berbagai satuan pendidikan di seluruh Indonesia.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.863.957 murid telah melengkapi proses pendaftaran. Jumlah ini meningkat dibandingkan TKA 2025 yang mencatat 3.518.167 murid, atau bertambah 345.790 murid atau sekitar 9,8 persen.
Kepala Badan Kebijakan dan Pengembangan Mutu Pendidikan (BKPDM), Toni Toharudin, mengatakan peningkatan jumlah pendaftar menunjukkan semakin luasnya partisipasi satuan pendidikan dan peserta didik dalam pelaksanaan TKA.
“Tahun ini jumlah calon pendaftar TKA meningkat hampir 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Ini menunjukkan partisipasi yang semakin luas dari satuan pendidikan dan peserta didik,” ujar Toni dalam keterangan tertulis, Rabu (30/9/2026).
Menurutnya, jumlah calon peserta masih berpotensi bertambah karena Kemendikdasmen bersama pemerintah daerah dan satuan pendidikan masih melakukan penyelesaian data residu. Proses tersebut dilakukan untuk memastikan data calon peserta lengkap dan sesuai sebelum pelaksanaan TKA.
Kemendikdasmen juga mengapresiasi pemerintah daerah, satuan pendidikan, guru, orang tua, dan calon peserta yang telah mendukung proses pendaftaran TKA 2026.
Selanjutnya, TKA 2026 dijadwalkan berlangsung pada 26 Oktober hingga 8 November 2026. Persiapan mencakup kesiapan satuan pendidikan, infrastruktur, sistem, serta koordinasi dengan pemerintah daerah, kantor wilayah Kementerian Agama, perguruan tinggi negeri, dan pemangku kepentingan terkait.
TKA merupakan asesmen untuk memperoleh informasi mengenai capaian kemampuan akademik peserta didik. Hasil TKA dapat menjadi salah satu informasi untuk melihat kesiapan peserta didik melanjutkan pendidikan, mendukung proses penerimaan murid baru, serta membantu pemangku kepentingan meningkatkan mutu pembelajaran.
Kemendikdasmen menegaskan bahwa TKA bukan penentu kelulusan dan tidak menggantikan penilaian yang dilakukan oleh satuan pendidikan. TKA melengkapi informasi mengenai capaian belajar peserta didik untuk berbagai kebutuhan pendidikan.
Menjelang pelaksanaan, peserta didik diimbau mempersiapkan diri dengan belajar secara sungguh-sungguh dan tetap menjaga kesehatan. Satuan pendidikan juga diharapkan memastikan kesiapan teknis serta memberikan pendampingan agar pelaksanaan TKA 2026 berjalan tertib dan lancar.(ZID)






