FACEINDONESIA.CO.ID- PT Indonesia Open Network (ION) resmi berdiri sebagai perusahaan yang akan membangun infrastruktur publik digital (digital public infrastructure/DPI) untuk mendukung perdagangan digital dan memperluas akses pasar bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Pendirian PT ION ditandai dengan penandatanganan akta pendirian di Kantor Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Jakarta, Jumat (4/9/2026). Penandatanganan dilakukan CEO PT Chairos International Ventures Sachin Gopalan, Ketua Yayasan ION Teknologi Indonesia Ronald Walla, dan Sekretaris Yayasan ION Teknologi Indonesia Rudolf Saut Butarbutar.
Presiden Direktur PT Indonesia Open Network Bayu Prawira Hie mengatakan, berdirinya badan hukum PT ION menjadi tonggak penting dalam pengembangan infrastruktur perdagangan digital terbuka di Indonesia.
Menurut Bayu, keberadaan perusahaan diperlukan untuk menjalankan kerja sama bisnis, investasi, pembangunan teknologi, serta pengembangan ekosistem perdagangan digital.
“Dengan berdirinya PT ION, kami memiliki entitas hukum yang dapat menjalankan berbagai kegiatan bisnis sekaligus memberikan pertanggungjawaban kepada para pemegang saham yang berinvestasi untuk membangun Indonesia,” ujar Bayu.
PT ION memiliki modal dasar Rp10 miliar, dengan modal ditempatkan dan disetor Rp2,5 miliar. Perusahaan menerbitkan 2.500.001 saham, terdiri dari 2,5 juta saham seri A dan satu saham khusus atau golden share.
Untuk sementara, saham seri A dimiliki PT Chairos International Ventures dan selanjutnya disiapkan untuk dialihkan kepada investor baru. Sementara golden share dimiliki Yayasan ION Teknologi Indonesia untuk menjaga arah, visi, dan misi perusahaan agar tetap berorientasi pada kepentingan publik.
Bayu menegaskan, PT ION bukan perusahaan rintisan yang hanya berorientasi pada keuntungan. ION dirancang sebagai infrastruktur publik digital yang dapat dimanfaatkan berbagai pihak, khususnya untuk membantu UMKM memperluas pasar.
Setelah resmi berdiri, PT ION akan membangun struktur organisasi, menyelesaikan kerja sama dengan mitra, serta melanjutkan sejumlah proyek percontohan yang telah dirintis sebelumnya.
Untuk tahap awal pengembangan, PT ION menargetkan investasi sekitar 100 juta dolar AS. Dana tersebut diharapkan berasal dari sedikitnya 20 perusahaan, dengan kontribusi masing-masing sekitar 5 juta dolar AS.
Skema kepemilikan yang tersebar tersebut dibuat agar tidak ada satu investor yang menguasai atau mendominasi perusahaan. Model ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga independensi ION sebagai jaringan digital terbuka.
CEO PT Chairos International Ventures Sachin Gopalan mengatakan, PT ION dibentuk sebagai wadah investasi bagi berbagai pihak dari dalam maupun luar negeri. Namun, investor domestik tetap menjadi prioritas karena ION diposisikan sebagai aset strategis Indonesia.
“ION akan menjadi infrastruktur publik yang dapat digunakan masyarakat untuk melakukan perdagangan digital sekaligus menyediakan berbagai perangkat agar perusahaan-perusahaan Indonesia mampu meningkatkan kapabilitas digitalnya,” kata Sachin.
Menurutnya, pemegang saham nantinya diharapkan berasal dari berbagai sektor, mulai dari pemerintah dan BUMN, perbankan, manufaktur hingga perusahaan teknologi.
Dengan keterlibatan lintas sektor, ION diharapkan berkembang menjadi ekosistem nasional yang tidak dikendalikan oleh kepentingan satu industri.
Sachin juga menyebut Google telah memberikan hibah 1,5 juta dolar AS untuk mendukung pengembangan ION melalui program inkubasi. Pendanaan tersebut menggunakan pola co-funding dengan melibatkan perusahaan teknologi global dan mitra lokal.
Konsep ION terinspirasi dari Open Network for Digital Commerce (ONDC) di India. Model jaringan perdagangan digital terbuka tersebut juga mulai dipersiapkan untuk dikembangkan di sejumlah negara lain, seperti Malaysia, Thailand, dan Brasil.
Yayasan ION Teknologi Indonesia memiliki peran sebagai mission guardian atau penjaga mandat perusahaan. Yayasan tersebut bukan sarana investasi, melainkan memastikan ION tetap berjalan sesuai tujuan awal sebagai infrastruktur publik digital.
Pada tahap awal, ION akan difokuskan untuk membantu UMKM memperluas akses pasar dan meningkatkan kemampuan perdagangan digital. Dalam jangka panjang, jaringan tersebut dapat dikembangkan untuk mendukung sektor pertanian, koperasi, serta berbagai layanan ekonomi lainnya.
Bukan Marketplace Baru
Meski baru resmi berbadan hukum pada 4 September 2026, pengembangan ION telah dimulai sebelumnya. Soft launching dilakukan pada 5 Februari 2026 dan dihadiri Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria serta Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Maman Abdurrahman.
ION bukan marketplace baru yang akan bersaing langsung dengan platform seperti Tokopedia atau Shopee. ION merupakan jaringan terbuka yang memungkinkan aplikasi pembeli, penjual, penyedia logistik, lembaga pembayaran, perusahaan teknologi, dan berbagai layanan pendukung saling terhubung.
Melalui sistem tersebut, penjual yang menggunakan satu aplikasi dapat menjangkau pembeli yang menggunakan aplikasi lain selama berada dalam jaringan ION.
Model ini diharapkan menciptakan persaingan yang lebih sehat, menekan biaya transaksi, memperluas pasar UMKM, serta memudahkan akses terhadap pembayaran, logistik, pembiayaan, dan teknologi.
Kehadiran ION dinilai penting karena Indonesia memiliki sekitar 64,2 juta UMKM. Konsumen juga diharapkan mendapatkan pilihan produk dan layanan yang lebih beragam dengan harga kompetitif.
Pengembangan ION semakin mendapat dukungan setelah kunjungan Perdana Menteri India Narendra Modi ke Indonesia pada 7 Juli 2026. Dalam pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, kedua pemimpin menyepakati penguatan kerja sama ekonomi digital melalui pengembangan infrastruktur publik digital.
ION juga tercantum dalam dokumen hasil kunjungan tersebut sebagai salah satu bagian dari kerja sama Indonesia dan India. Arsitektur ION dikembangkan dengan mengadaptasi konsep ONDC yang telah lebih dulu diterapkan di India.
- Belajar dari ONDC India
ONDC didirikan pada 31 Desember 2021 atas inisiatif pemerintah India dan mulai menjalankan proyek percontohan pada April 2022. Berbeda dengan platform e-commerce konvensional, ONDC tidak menyediakan satu aplikasi tunggal.
Jaringan tersebut menggunakan standar terbuka sehingga berbagai aplikasi dan penyedia layanan dapat saling berkomunikasi. Penjual yang bergabung melalui satu aplikasi dapat ditemukan oleh pembeli dari aplikasi lainnya.
Model tersebut bertujuan mengurangi ketergantungan pelaku usaha terhadap satu platform digital sekaligus membuka peluang persaingan yang lebih sehat.
Semangat tersebut menjadi dasar pengembangan ION di Indonesia. Jaringan ini diharapkan dapat dimanfaatkan UMKM, petani, koperasi, pengembang teknologi, dan masyarakat secara lebih luas.
Ketua Yayasan ION Teknologi Indonesia Ronald Walla mengatakan, sebelum menjadi perusahaan, ION telah mengembangkan aplikasi bagi pembeli dan penjual serta menjalin kolaborasi dengan sejumlah pihak, termasuk Indomaret dan Kementerian UMKM.
Menurut Ronald, salah satu persoalan utama UMKM adalah keterbatasan akses pasar dan pemasaran. Karena itu, ION diharapkan dapat membantu pelaku usaha memperluas jangkauan bisnis.
“Jika UMKM bertumbuh, industri dan jasa yang mendukung UMKM juga akan berkembang. Dampaknya bisa meluas dari sektor pertanian, industrialisasi, hingga sektor jasa,” ujar Ronald.
Dengan dukungan investor lintas sektor, perusahaan teknologi, pemerintah, dan komunitas pengembang, ION diharapkan menjadi infrastruktur digital yang inklusif.
Jika dikembangkan secara konsisten, ION berpotensi menjadi salah satu fondasi perdagangan digital Indonesia yang lebih terbuka, kompetitif, dan memberikan peluang lebih besar bagi UMKM untuk tumbuh.(DRI)






